Senin, 26 Juli 2010

Hukum Pelawak atau Komedian dalam Islam

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Kepada Dewan Redaksi Bahtsul Masail Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terhormat. Saya mau tanya, bagaimana hukum seorang pelawak atau komedian dalam perspektif Islam ala Ahlussunnah wal Jamaah? Mohon penjelasannya. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih. (Rahmawati Abdillah Putri-Brebes)

Jawaban

Hukum Pelawak atau Komedian dalam Islam (Sumber Gambar : Nu Online)
Hukum Pelawak atau Komedian dalam Islam (Sumber Gambar : Nu Online)

Hukum Pelawak atau Komedian dalam Islam

Assalamu ‘alaikum wr. wb

Penanya yang budiman, semoga Allah SWT merahmati kita selalu. Lawak atau gurau adalah salah satu cara mengisi waktu pertemuan secara menyenangkan. Lawak, kelakar, canda, dan humor dapat menyegarkan mata yang kantuk, menghibur hati yang duka, dan menyejukkan jiwa yang lelah. Singkat kata, gurau merupakan salah satu bagian dalam komunikasi yang diharapkan dapat menyenangkan orang lain.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah menyebutkan bahwa Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk hadir sebagai sahabat yang baik di antara mereka. Kepeduliaan terhadap sahabat secara lahir dan batin ini ditekankan sekali dalam Islam. Jangan sampai kehadiran kita menyusahkan orang lain baik lahir maupun batin.

? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? . ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Artinya, “Perihal sikap lembut terhadap rekan dan sahabat, Allah memang memerintahkan kita untuk bersikap baik kepada teman sejawat. Teman sejawat adalah teman seperjalanan, rekan kerja, dan orang yang disatukan dengan kita dalam sebuah pertemuan. Salah satu bentuk sikap baik adalah tidak menyulitkan, bahkan membantu mereka bila perlu. Rabi‘ah bin Abu Abdirrahman mengatakan, ‘Muru’ah dalam perjalanan adalah mendermakan bekal, menghindari perselisihan, memperbanyak bergurau pada masalah yang tidak mengundang murka Allah’,” (Lihat Kementerian Wakaf dan Masalah Keislaman Kuwait, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah).

Perihal gurau, lawak, kelakar ulama memang berbeda pendapat. Sebagian ulama menghindari gurauan dan kelakar karena gurauan menurut mereka dapat mengurangi wibawa seseorang. Sementara sebagian ulama lainnya memandang bahwa kelakar justru melengkapi wibawa seseorang.

? ?: ? ? - ? ? ? - ? ? ? ?.? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? . ? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya, “Sebagaimana pernyataan Az-Zubaidi, para ulama berbeda pendapat perihal gurau dan kelakar. Sejumlah ulama menganggap Rasulullah SAW jauh dari gurauan dan kelakar melihat kedudukan dan martabatnya yang mulia. Ketika para sahabat RA menanyakan, ‘Apakah Engkau bergurau dengan kami ya Rasul?’, Beliau menjawab, ‘Aku tidak berkata selain kebenaran.’ Dengan kata lain, sebagian sahabat bertanya, apakah gurauan itu khusus untuk Rasulullah SAW yang mana mereka tidak boleh mengikutinya? Rasul menerangkan, kebolehan bergurau itu bukan sebuah kekhususan baginya. Gurauan tidak menafikan kesempurnaan. Bahkan gurauan itu konsekuensi dan pelengkap kesempurnaan bila gurauan berjalan sesuai undang-undang.” (Lihat Kementerian Wakaf dan Masalah Keislaman Kuwait, Al-Mausu’atul Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyah).

Imam An-Nawawi secara jelas menyebutkan bahwa lawak, humor, dan kelakar itu bergantung pada porsinya. Sejauh tidak terperosok pada hal yang dilarang seperti merendahkan bahkan menyakiti orang lain, kelakar dan gurauan tidak masalah. Ketika dan kelakar mengarah pada pengecilan terhadap martabat orang lain, dilakukan secara berlebihan, atau melalaikannya dari kewajiban, humor dan lawak dilarang agama.

? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Artinya, “Para ulama berkata, ‘Kelakar terlarang adalah kelakar yang berlebihan dan dilakukan terus-menerus karena menyebabkan senda gurau dan keras hati’ serta dapat melalaikan zikir dan menyita perhatian yang semestinya diarahkan untuk memikirkan perihal penting dalam agama. Kecuali itu, kelakar sering kali menyakiti perasaan orang lain, memicu kebencian, dan menurunkan wibawa orang lain. Sementara kelakar yang jauh dari sifat-sifat itu dibolehkan seperti kelakar yang dilakukan Rasulullah SAW. Beliau melakukannya sesekali untuk kemaslahatan dan menghibur hati lawan bicara. Untuk ini tidak ada larangan sama sekali. Bahkan kelakar seperti ini sunah yang dianjurkan bila dilakukan sesuai sifat-sifat gurauan Rasulullah SAW. Pegang lah pendapat ulama yang kami rujuk, dan hadits berikut hukumnya yang kami teliti karena hampir semuanya dibutuhkan. Semoga Allah memberi taufiqnya,”(Lihat Muhyiddin Abu Zakaria An-Nawawi, Al-Adzkar, Darul Hadits, Kairo, halaman 305-306).

Penjelasan dalam kitab Al-Adzkar ini di atas sangat menarik untuk dijadikan catatan bagi mereka yang ingin bergurau dengan orang lain. Rambu-rambu ini patut diperhatikan agar gurauan tidak terjerumus pada hal-hal yang dilarang termasuk menyinggung masalah SARA atau menghina fisik.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum wr. wb


(Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tokoh, Makam Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 25 Juli 2010

Pilkada Datang, Muncul Politisi Bermodal Banner Mimpikan Kekuasaan

Pringsewu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Fenomena munculnya beberapa orang yang tidak dikenal masyarakat dan secara tiba-memasang banner atau spanduk untuk berkompetisi dalam Pilkada mendapat perhatian dari kiai asal Pringsewu, Lampung, yang juga Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin.

Fenomena ini juga terlihat di Kabupaten Pringsewu, Lampung yang pada 2017 akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk 5 tahun ke depan. Berdasarkan pengamatan di jalan raya di Kabupaten Pringsewu, sudah banyak para "kontestan" yang memasang banner bergambar wajah mereka.

Pilkada Datang, Muncul Politisi Bermodal Banner Mimpikan Kekuasaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Pilkada Datang, Muncul Politisi Bermodal Banner Mimpikan Kekuasaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Pilkada Datang, Muncul Politisi Bermodal Banner Mimpikan Kekuasaan

Menurut Gus Ishom, sapaan akrabnya, setiap orang sebenarnya memerlukan kekuasaan, oleh karena itu kekuasaan selalu dicarinya, bahkan diperebutkan. Kompetisi dalam rangka perebutan kekuasaan di negeri ini terlihat jelas dari sebaran banner kampanye dari setiap bakal calon kepala daerah jauh-jauh hari sebelum pesta demokrasi itu sendiri dilangsungkan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Banyaknya orang yang menginginkan atau berebut jabatan itu tentulah karena kedahagaannya akan kekuasaan. Hanya dengan kekuasaan seseorang dapat melakukan perubahan dan bahkan mewujudkan cita-cita mulianya atau obsesi tersembunyinya," jelasnya, Rabu (30/3).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dilihat dari sisi positif, katanya, semakin banyak mereka yang berkompetisi dalam perebutan kekuasaan, dapat berarti bahwa kita tidak akan pernah kehabisan kader-kader yang "mampu" memimpin dan membawa rakyat ke arah perubahan yang lebih baik.

Namun, tambahnya, dilihat dari sisi lainnya bisa berarti semakin banyak orang yang "sakit jiwa" karena terobsesi dan tertipu oleh perasaannya sendiri yang terjangkiti penyakit panjang angan-angan, yakni berkompetisi tanpa perhitungan yang matang alias bermodal banner dan nekad saja.

"Kekuasaan yang banyak diperebutkan itu merupakan sesuatu yang abstrak, tidak kasat mata, karena itu hanya dampaknya saja yang bisa dirasakan, misalnya berpengaruh positif atau tidak, apakah menyejahterakan atau tidak," terangnya.

Oleh karena itu, sarannya, setiap kompetisi perebutan kekuasaan itu idealnya hanya diikuti oleh orang-orang yang telah benar benar melakukan persiapan, punya kapasitas, kapabilitas dan sudah terbukti berpengaruh terhadap orang lain dalam hal yang tujuannya diinginkan atau tidak.

Selain itu, jelas wawasan dan etika politik sangatlah diperlukan. Bahkan bukan hanya itu saja, kompetisi tersebut sangat mungkin menguras modal finansial yang tidak sedikit dan modal sosial berupa jaringan yang kokoh demi merawat, meraih dan menjaga keutuhan suara dari para pendukungnya.

"Terjun ke dunia politik untuk tujuan meraih kekuasaan tanpa persiapan yang memadai alias bermodal nekat dengan hanya bermodal banner misalnya, hanyalah dilakukan oleh politisi gadungan, bukan politisi sungguhan. Perlu tekad yang kuat, perencanaan yang matang dan kalkulasi dukungan rill, bukannya klaim potensi dukungan, jika ingin menang dalam setiap kompetisi dan pertarungan meraih kekuasaan," ingatnya.

Menurutnya, meraih suara terbanyak adalah pekerjaan berat yang mustahil dikerjakan sendiri, tetapi untuk itu perlu jaringan berbasis massa yang solid dan kuat, memanfaatkan jaringan media massa dan meningkatkan intensitas komunikasi yang efektif dengan setiap orang yang nyata-nyata berpengaruh untuk konsolidasi dan menggalang dukungan.

"Terjun berkompetisi ke dunia politik tanpa persiapan untuk meraih kekuasaan hanyalah menimbulkan kegaduhan dan berujung pada penyesalan. Bukankah jika tidak kuat melawan, sebaiknya bergabung saja?," ajaknya kepada para politikus untuk instropeksi diri. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Doa, Sholawat Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 24 Juli 2010

IPPNU Garut Buka Sayembara Video Tutorial Hijab

Garut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pimpinan cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kabupaten Garut menerima kontestan perlombaan Video Tutorial Hijab berdurasi 1-5 menit. Panitia membuka perlombaan tutorial hijab untuk umum. Perlombaan ini diadakan untuk memeriahkan konferensi cabang VIII PCNU Garut pada Jumat-Ahad (30/1-1/2).

IPPNU Garut Buka Sayembara Video Tutorial Hijab (Sumber Gambar : Nu Online)
IPPNU Garut Buka Sayembara Video Tutorial Hijab (Sumber Gambar : Nu Online)

IPPNU Garut Buka Sayembara Video Tutorial Hijab

Dengan durasi 1-5 menit, peserta dapat menuangkan ide kreatifnya lalu merekam cara memakai hijab dengan model dan gaya yang bebas.

Selain tidak dipungut biaya, perlombaan ini terbuka bagi umum tanpa batasan usia dan tanpa batasan daerah. Selain masyarakat Garut, siapa saja boleh mengikuti perlombaan ini.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pemenang akan diumumkan pada Kamis (28/1) melalui website IPPNU Garut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Oleh karena itu saya mengundang seluruh kader IPPNU se-Indonesia bila ada yang akan mengikuti lomba tutorial hijab ini, karena ini diperuntukan bagi umum," ujar Ketua IPPNU Garut Nendah Nurlaeni.

Peserta yang akan mengikuti lomba ini dapat mengirimkan videonya ke alamat email pcippnu.garut@gmail.com dengan syarat dan ketentuan dapat dilihat di laman facebook fanpage PC IPNU IPPNU GARUT. Lomba ini berhadiah menarik bagi pemenangnya. (Nurul Fatonah/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pendidikan, Quote Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 05 Juli 2010

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq

Kalimat penutup pidato dan surat-menyurat khas warga NU sebelum salam penutupan. Arti harfiahnya: “Allah adalah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan yang selurus-lurusnya.” Istilah ini diciptakan oleh KH Ahmad Abdul Hamid dari Kendal, Jawa Tengah. 

Sebelum menciptakan kalimat Wallahul muwaffiq ila aqwamit-tharieq, Kiai Ahmad telah menciptakan istilah Billahit taufiq wal-hidayah. Namun karena Billahit taufiq wal hidayah kemudian digunakan oleh hampir semua kalangan umat Islam, maka ia merasa kekhasan untuk orang NU tidak ada lagi. 

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq (Sumber Gambar : Nu Online)
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq (Sumber Gambar : Nu Online)

Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq

Untuk itu ia menciptakan istilah baru, Wallahul muwaffiq ila aqwamit tharieq yang dirasakan cukup sulit ditirukan oleh orang non-NU.

KH Ahmad Abdul Hamid adalah salah satu ulama kharismatik di Jawa Tengah. Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah dan Imam Masjid Besar Kendal. Karena peran dan ketokohannya, masyarakat Kendal menyebutnya sebagai “Bapak Kabupaten Kendal”. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kiprah Kiai Ahmad, demikian panggilannya sehari-hari, di lingkungan NU dimulai dari tingkat daerah sampai PBNU. Beberapa posisi penting di NU yang pernah didudukinya adalah Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kendal, Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah (dengan Katib KH Sahal Mahfudz), dan terakhir sebagai Mustasyar PBNU. Ia juga tercatat sebagai distributor majalah Berita NO, yang terbit tahun 1930an. Dalam sebuah tulisan, Kiai Sahal Mahfudz menyebutkan bahwa Kiai Ahmad menyimpan dokumen-dokumen majalah NU seperti Buletin LINO (Lailatul Ijtima Nadhlatoel Oelama)

Kiai Ahmad termasuk sangat produktif menulis dan menerjemahkan kitab-kitab. Kitab-kitabnya umumnya ditulis dalam bahasa Jawa dengan tulisan Arab Pegon. Salah satu tulisannya yang cukup fenomenal adalah terjemahan Qanun Asasi Hadlratus Syech KH Hasyim Asy’ari yang ia terjemahkan atas permintaan Sekretaris Jenderal PBNU Prof. KH Saifudin Zuhri. 

Terjemahan tersebut telah dimulai oleh KH Mahfud Sidiq, tetapi tidak selesai sehingga PBNU meminta Kiai Ahmad untuk menyelesaikannya. Terjemahan itu oleh Kiai Ahmad dinamakan Ihyau Amalil Fudlala’ Fi Tarjamati Muqaddimatil Qanunil Asasi li-Jam’iyati Nahdlatil Ulama. 

KH Ahmad Abdul Hamid wafat pada 14 Februari 1998 bertepatan dengan 16 Syawal 1418 H. (Sumber: Ensiklopedi NU)  

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Budaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah