Sabtu, 03 Januari 2015

Yang Tercatat dari Muktamar

Oleh Muhammad Al-Fayyadl

Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Jombang, Jawa Timur, baru saja usai 5 Agustus silam.? Setidaknya ada dua fenomena menarik yang muncul dari? muktamar itu: masih besarnya kesulitan yang dihadapi NU dalam mengonsolidasi kekuatan internal organisasi serta fenomena kebangkitan “NU kultural” dalam mengawal agenda-agenda besar kebangsaan.

Seperti mengulang drama Muktamar ke-27 NU di Situbondo pada 1984, Muktamar ke-33 juga berada dalam bayang-bayang perpecahan akibat perbedaan pandangan mengenai penerapan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aam, jabatan tertinggi dalam kepemimpinan struktural NU. Dalam sistem AHWA, Rais Aam tidak dipilih secara langsung oleh peserta muktamar, melainkan oleh sebuah komite terbatas dari kalangan ulama sepuh yang memiliki integritas moral dan konsisten dalam berkhidmat di NU. Sistem pemilihan sepert itu dipandang mampu menyelamatkan NU dari riswah, oportunisme, dan muslihat pihak-pihak yang berkepentingan, serta menjaga NU tetap dikendalikan para ulama. Sementara itu, bagi para penolaknya, sistem AHWA dianggap tidak benar-benar tulus mengangkat marwah ulama, melainkan untuk agenda politik tertentu menghadang calon Rais Aam lain yang mendapat dukungan selama muktamar. Namun, pendukung ataupun penolak AHWA menuding satu-sama lain disetir oleh agenda politik jangka pendek, baik tingkat regional maupun nasional.

Yang Tercatat dari Muktamar (Sumber Gambar : Nu Online)
Yang Tercatat dari Muktamar (Sumber Gambar : Nu Online)

Yang Tercatat dari Muktamar

Tidak jelas siapa yang menunggangi dan siapa yang ditunggangi. Relasi kuasa yang terbangun antara umara(baca: politisi) dan ulama telah menjadi sangat rumit, kompleks, dan berlapis-lapis, sehingga tidak mudah dicandra oleh mata publik. Dalam suasana liberalisasi politik yang juga sedang menghantam NU sebagai organisasi Islam dengan massa terbesar di Indonesia, para politisi ikut berkepentingan dengan “kapal besar” NU untuk mengamankan atau memajukan kepentingan masing-masing. Perhelatan akbar, seperti muktamar itu, tak luput menjadi ajang “investasi politik” para sponsor yang memanfaatkan sentimen keulamaan untuk mengamankan posisi politik mereka.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tentunya tidak tepat menyebut politisi sebagai aktor tunggal dalam Muktamar NU kali ini. Walaupun para ulama dapat digiring ke arah kondisi tertentu yang favorable bagi kepentingan jangka pendek, selalu ada hal yang tak terduga dari figur-figur panutan warga nahdliyin tersebut. Muktamar kali ini, lagi-lagi, mempertontonkan hal itu. Drama tetesan air mata Gus Mus membuka mata nahdliyin betapa muktamar tersebut tak melulu soal ajang berebut pucuk kuasa. Muktamar adalah soal moralitas dan integritas keulamaan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Walaupun terlambat, dan belum tentu mampu menyelamatkan organisasi, jalan sunyi Gus Mus menyingkap sebuah permasalahan yang masih melilit ormas Islam terbesar itu, yakni sulit mengambil sikap independen lebih tegas terhadap kultur pragmatis dengan mengalihkan kekuatan modal kulturalnya untuk hajat umat yang lebih pokok dan substansial.

Dalam perjalanan sejarahnya, NU selalu bermain pada aras suprastruktural dengan mendayagunakan kekuatan-kekuatan yang dimiliki untuk mengintervensi grand design kebangsaan yang dipandang lebih cocok dalam melindungi kemaslahatan umat secara ekonomis, politis, ideologis, kultural, dan keagamaan. Hal tersebut, misalnya, tercermin dari penerimaan NU terhadap Pancasila pada Muktamar 1984. Modal kultural bagi kekuatan ini adalah hubungan organik antara ulama dan umat, serta kepercayaan pada peran ulama dalam membawakan aspirasi-aspirasi keumatan. Pada kenyataannya, secara eksternal, para ulama dapat berfungsi cukup kuat sebagai kekuatan pengimbang terhadap pelbagai kekuatan yang selama ini menentukan hajat hidup orang banyak—negara, partai politik, modal asing, dan lain-lain. Itu tercermin dari peran ulama NU pada masa Orde Baru dan peran NU di zaman kolonial dalam upaya melindungi umat dari persaingan dengan para pemodal Belanda dan China. Kendati secara eksternal cukup disegani, secara internal para ulama tidak selamanya mampu menjadi faktor integratif bagi kepentingan organisasi, terlebih bagi pemenuhan hajat pokok umat. Sering terjadi perbedaan pendapat cukup tajam dan sering kali pula tidak terdamaikan akibat hadirnya beragam orientasi politik dan ekonomi.

Persoalan barangkali sudah semestinya tuntas sejak NU kembali ke Khittah pada 1984 dengan menarik diri dari politik kepartaian dan menegaskan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan. Namun, secara “kultural”, NU belum benar-benar ber-Khittah, karena masih memanfaatkan modal kultural keulamaan untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan politik yang ada guna mencapai tujuan-tujuan organisasi. NU tetap berpolitik “dari pintu belakang” dengan melakukan hegemoni atas sumber daya politik yang ada, baik formal maupun informal serta di pemerintahan maupun nonpemerintahan, untuk mewujudkan apa yang menjadi idealisme dan cita-cita besarnya. ?

Di ruang abu-abu itu, pertarungan dan adu-kekuatan antara haybah (wibawa) keulamaan dan kepentingan instrumental-pragmatis sumber daya politik tersebut diuji. Jika para ulama dapat mendikte kepentingan instrumental-pragmatis, maka besar kemungkinan para ulama dapat menjadikan aktor-aktor pragmatis itu kendaraan untuk mewujudkan agenda-agenda besar keumatan. Sebaliknya, jika para aktor pragmatis berhasil mendikte para ulama, maka agenda-agenda keumatan akan tergadaikan dan menjadi bancakan para aktor pragmatis; NU akan terjerat dalam pusaran kepentingan jangka pendek.

Permainan tersebut terbukti sarat risiko. Para ulama bisa saja terbuai bujuk-rayu para aktor pragmatis yang memiliki seribu satu cara untuk meluluhkan hati mereka agar menerima proposal-proposal yang sama sekali tidak bersangkut-paut dengan kepentingan umat, bahkan justru merugikan umat. Dalam suasana neoliberalisasi seperti saat ini, para ulama dapat dengan mudah terkooptasi skema-skema yang didesain oleh para pemodal besar (dan bukan sekadar aktor pragmatis “biasa”), yang bermain dari balik layar dengan memanfaatkan ulama sebagai “bumper” bagi kepentingan bisnis mereka. Para pemodal tersebut dapat bekerja sama dengan politisi yang memiliki kedekatan atau hubungan? kekerabatan dengan para ulama. Dengan kata lain, para aktor pragmatis dapat dengan mudah memuluskan sekaligus menjalankan agenda yang dimiliki berkat dukungan kultural yang diperolehnya.

Pelajaran terpenting dari Muktamar kali ini barangkali adalah perlunya dirumuskan sebuah konsepsi “khittah” yang lebih aktual dengan konteks kekinian, yaitu konteks dunia neoliberal tempat kepentingan politik niscaya bersenyawa dengan kepentingan ekonomi. Konsekuensinya, berpolitik hari ini menjadi identik dengan memiliki dan menguasai sumber daya ekonomi. “Khittah 1984” mampu melepaskan NU dari jeratan politik formal kepartaian dan memungkinkan NU memiliki ruang bebas memerankan sepak terjang tanpa baju partai politik, sedangkankhittah di masa kini juga seharusnya mampu melepaskan NU dari jeratan “politik” dagang yang diakui maupun tidaktelah memfasilitasi proses politik dalam bentuk formal serta? informal.

Perlu dibuka diskursus di kalangan ulama mengenai dampak bila ulama merestui atau menyetujui, misalnya, seorang calon anggota parlemen maju sebagai kepala daerah. Konsesi-konsesi apa yang akan diberikan si calon kepada para pengusaha besar dan kebijakan-kebijakan apa yang potensial dilahirkan si calon terhadap perubahan tata ruang, alih fungsi sumber daya, alokasi anggaran publik, dan lain-lain. Perlu dibuka wacana di tengah-tengah ulama mengenai sumber-sumber dana yang diperoleh para politisi, pertanggungjawaban dana tersebut, serta sanksi moral yang keras terhadap perilaku korupsi. Dengan demikian, “politik kebangsaan” NU mendapatkan wujud konkret dalam bentuk pengawasan publik terhadap segala aspek yang perlahan tapi pasti membawa dampak merugikan (mafsadah) bagi umat dan bangsa secara keseluruhan.

Merasuknya politik pragmatis di jaringan struktural NU merupakan akibat dari “politik akomodasi” yang dijalankan NU terhadap aktor-aktor negara dan pasar. NU pernah menjalani orientasi politik seperti itu sejak 1957 sampai 1961 dengan mengakomodasi? “Demokrasi Terpimpin”, yang kemudian melahirkan lapisan elite NU yang memiliki akses dan kedekatan dengan pengusaha, militer, serta pejabat tinggi negara. Meski kedekatan dengan rezim itu menguntungkan NU dengan kemampuannya mempertahankan dukungan kuat massa, di tengah konstelasi ideologi-ideologi besar saat itu (Nasakom), secara internal kedekatan itu juga menyeruakkan dan mempertajam friksi di kalangan NU, dari progresif hingga konservatif, yang menghendaki lebih kuatnya independensi NU terhadap rezim dan persatuan internal yang lebih kondusif bagi perwujudan cita-cita luhur organisasi (Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama, LKiS, 2003, hal. 307).

Perlunya evaluasi serta otokritik terhadap strategi politik suprastruktural yang diperankan NU saat ini, dengan akomodasi lunaknya terhadap rezim serta akomodasi organisasi massa Islam ini atas pelbagai fasilitas yang dimungkinkan oleh iklim politik yang mengalami liberalisasi sedemikian cair, barangkali mendorong perlunya memikirkan sebuah kemungkinan pendekatan politik yang lebih dekat dengan cita-cita pemberdayaan NU untuk warga nahdliyin; pendekatan politik partisipatif-kewargaan,lintas-golongan, berjejaring, dan memiliki akar keprihatinan pada kondisi riil di tingkat basis. Pendekatan politik tersebut? berorientasi pembebasan dan pemberdayaan warga nahdliyin di tingkat akar rumput yang sekian puluh tahun nyaris tidak mengalami perubahan hidup yang berarti dan cenderung semakin rentan terjatuh pada pemelaratan, pemiskinan, dan deprivasi sosio-ekonomi.

Fenomena menarik lain di sekitar arena Muktamar NU kemarin adalah banyaknya “muktamar” sampingan (side-events) yang melibatkan kaum muda NU dari berbagai latar belakang. Mereka mendiskusikan persoalan-persoalan bangsa tidak lagi dari perspektif perebutan kuasa, melainkan dari perspektif pemberdayaan—melalui isu-isu perburuhan, sumber daya alam dan agraria, bonus demografi, anti-korupsi, demokrasi versus neoliberalisme, HAM, resolusi konflik, new media, seni tradisi, dan masyarakat adat. Berbagai pemetaan yang dilakukan atas persoalan riil keumatan, yang jauh dari jargon-jargon besar, seperti menandai suatu gelombang kesadaran baru di kalangan generasi muda nahdliyin akan perlunya sebuah pendekatan politik baru yang belum tertampung dalam strategi “tradisional” politik suprastruktural yang diperankan tokoh-tokoh NU. Bagaimana kaum muda NU mampu mengambil peran lebih hegemonik terhadap isu-isu kebangsaan di tubuh NU, dan mendorong lahirnya perubahan yang signifikan terhadap orientasi politik NU, merupakan sebuah pertanyaan yang menarik untuk dilihat jawabannya pada tahun-tahun mendatang.***



Muhammad Al-Fayyadl, Peninjau pada Muktamar NU ke-33, Peserta Musyawarah Besar (Mubes) Kaum Muda NU Jombang. Ia Alumnus Master "Philosophie et critiques contemporaines de la culture", Université Paris VIII, Prancis.

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Daerah, Pahlawan, Lomba Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Rabu, 31 Desember 2014

Ansor Ciptakan Wirausaha Muda di Bidang Perikanan

Simalungun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Balai Besar Peningkatan Produktivitas (BBPP) Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia bekerja sama dengan Pimpinan Pusat GP Ansor mengadakan pelatihan pengembangan budidaya ikan air tawar di Kabupaten ? Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini diharapkan para pemuda di Kabupaten Simalungun untuk berwirausaha secara mandiri guna meningkatkan sumberdaya ekonomi pada 17-20 April.

Ansor Ciptakan Wirausaha Muda di Bidang Perikanan (Sumber Gambar : Nu Online)
Ansor Ciptakan Wirausaha Muda di Bidang Perikanan (Sumber Gambar : Nu Online)

Ansor Ciptakan Wirausaha Muda di Bidang Perikanan

Pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah setempat, dan berharap program ini bisa menjadi spirit dalam memajukan serta peningkatan produktivitas pemuda di Kabupaten Simalungun khususnya di bawah koordinasi GP Ansor. Kepala Balai Besar Peningkatan Produktivitas BBPP Hj. Sri Indarti, melalui Risman S. Manik dalam sambutan pembukaan berharap pelatihan ini bisa memberi manfaat lebih bagi pemuda di Kab. Simalunhun untuk terus mengembangkan segala potensi yang ada dan harus ditingkatkan.

“Ayo Gerakan Pemuda Ansor dan elemen Pemuda yang lain berlomba-lomba membangun desa dengan berwirausaha untuk menciptakan lapangan kerja baru, apalagi dengan kehadiran dan dukungan semua pihak yang ada di pemerintahan, bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan generasi muda Ansor yang produktif di kabupaten Simalungun,” katanya.?

Selanjutnya Ketua Bidang Pertanian dan Kedaulatan Pangan PP GP Ansor H Adhe Musa Said berharap kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor bisa melahirkan wirausaha-wirausaha mandiri dan profesional dalam segala bidang profesi, hal ini sejalan dengan visi GP Ansor dan pemerintah untuk membangun sektor riil di masyarakat, yaitu membangun kemandirian kader dan menciptakan pengusaha-pengusaha muda yang lebih kreatif dan profesional, seperti juga harapan Menteri Ketenagakerjaan H. M. Hanif ? Dhakiri

“Pak Menteri berharap generasi muda Indonesia khususnya GP Ansor harus menjadi pelopor bangkitnya semangat berwirausaha dibidang apapun sesuai dengan minat dan bakat yang bisa dikembangkan, Pemuda Ansor harus maju, mandiri, dan mampu menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemuda lainnya,” kata Adhe

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ditambahkannya, ? “Amanah Ketua Umum PP GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas, perlu saya sampaikan untuk seluruh Kader GP Ansor harus mampu menjadi penggerak ekonomi rakyat di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu PW GP Ansor Sumatra Utara El Suhaimi dan Ketua PC GP Ansor Simalungun Agus sangat berterima kasih atas adanya pelatihan ini semoga kegiatan ini yang diikuti 100 lebih peserta dari Kabupaten Simalungun dan sekitarnya bisa menjadi spirit baru bagi GP Ansor di wilayah Sumatra Utara.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua PC GP Ansor Kota Pematangsiantar, Arjuna SP, mengharapkan kegiatan pelatihan ini dapat dilanjutkan ke kabupaten/kota lain di Sumatera Utara. Tentunya disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing melalui kerjasama dengan berbagai pihak baik kementerian maupun swasta karena Ansor adalah perangkat organisasi NU yang mengemban mandat melaksanakan pemberdayaan, penguatan sumber daya, dan keterampilan di kalangan pemuda, serta keberlangsungan paham Ahlussunnah wal Jamaah ? dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 29 Desember 2014

Feminis Sufistik, Mendobrak Patriarki Pesantren: Telaah Novel Masriyah Amva

Oleh? Abdul Malik Mughni

Perkembangan gerakan feminisme di Indonesia telah berlangsung sejak abad 18-19 M. Hal ini ditandai dengan lahirnya semangat kesetaraan pendidikan yang digerakkan oleh sejumlah tokoh, diantaranya Raden Dewi Sartika yang membuka Sekolah Istri pada tahun 1904 di Jawa Barat; KH Bisri Syansuri yang mengawali pendirian pesantren khusus putri di tahun 1917, serta heroisme yang ditampilkan sejumlah tokoh dari abad ke-18, seperti Cut Nyak Dien (1848-1908) dari Aceh dan Raden Ajeng Kartini (1879-1904) dari Jepara yang tercatat sebagai pemantik dan pejuang gerakan perempuan di Indonesia.

Hingga abad ke-21, perkembangan gerakan perempuan dengan semangat feminisme yang beragam, semakin massif di Indonesia hingga melahirkan tindakan affirmative action yang muncul menjelang pemilu 2004 melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, yang memberi ruang lebih bagi kaum perempuan untuk terjun di dunia politik praktis.

Feminis Sufistik, Mendobrak Patriarki Pesantren: Telaah Novel Masriyah Amva (Sumber Gambar : Nu Online)
Feminis Sufistik, Mendobrak Patriarki Pesantren: Telaah Novel Masriyah Amva (Sumber Gambar : Nu Online)

Feminis Sufistik, Mendobrak Patriarki Pesantren: Telaah Novel Masriyah Amva

Merujuk pada? Wiyatmi (2012; 12-13) gerakan perempuan yang terus berevolusi di Indonesia sejak abad ke-18 tersebut merupakan pertanda suksesnya pengaruh feminisme di Indonesia. Wiyatmi memaknai feminisme sebagai doktrin-doktrin tentang persamaan hak bagi kaum perempuan yang kemudian berevolusi menjadi gerakan massif dan terorganisir.

Gerakan feminisme di Indonesia mengalami sejumlah benturan kultural, sosial hingga spiritual. Belum lagi benturan di kalangan sesama penganut dan pejuang feminisme yang terkotak-kotak dalam perbedaan antara feminis liberal, feminis radikal, feminis moderat dan feminis marxis.? Menariknya, feminisme di Indonesia yang berkultur religius, dengan didominasi oleh agama Islam melahirkan model feminism baru yang bercorak Islami.

Dinamika feminisme Islam di kalangan pesantren di Indonesia,? ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah pesantren putri pada masa prakemerdekaan hingga pascareformasi. Hal serupa terjadi dalam semangat berkumpul dan berorganisasi hingga semangat kajian keilmuan yang menggugat kemapanan kultur patriarkal pada teks-teks keagamaan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selain secara kelembagaan dan organisasi, para tokoh pesantren juga tampil secara personal dengan karya tulis yang menggugat kemapanan lelaki dalam kajian fiqh klasik.? Mereka menawarkan alternatif pembaruan fiqih pro perempuan, seperti yang dilakukan oleh KH? Masdar Farid Mas’udi, melalui bukunya Islam & Hak-hak Reproduksi Perempuan, Dialog Fiqh Pemberdayaan (1997); KH. Husein Muhammad, Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender (2001); Syafiq Hasyim, Hal-hal yang Tak Terpikirkan dalam Fikih Perempuan (2001); Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami (2004); Maria Ulfah Anshor, Fiqih Aborsi, Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan, (2006);

Di luar wacana kritis terhadap teks-teks keagamaan, sebagian tokoh pesantren melakukan pembelaan terhadap hak-hak perempuan melalui karya sastra seperti yang dilakukan Masriyah Amva yang mendobrak kemapanan kultur patriarkal di Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon, melalui kemampuannya memimpin dan memenej pesantren Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin Cirebon, sepeninggal suaminya, KH Muhammad. Masriyah juga mengkritisi dominasi kultur patriarkal melalui sejumlah kumpulan puisi serta novel sufistiknya ; Ketika Aku Gila Cinta (2007), Setumpuk Surat Cinta (2008), Ingin Dimabuk Asmara (2009), Cara Mudah Menggapai Impian (2008) dan Si Miskin Pergi ke Baitullah (2010), Bangkit dari Terpuruk (2010), Matematika Allah (2012) dan Umrah Tiap Tahun (2012).

Inspirasi dari Pengakuan Tabu

Salah satu karya fenomenal Masriyah Amva adalah sebuah novel berjudul Bangkit Dari Terpuruk: Kisah Sejati Seorang Perempuan tentang Keagungan Tuhan, yang diterbitkan Kompas Gramedia pada tahun 2010. Meski berbentuk roman, narasi yang ditawarkan Masriyah dalam Bangkit Dari Terpuruk, boleh dikatakan berisi dokumen sosial yang merupakan mimesis atau cerminan kondisi pesantren Babakan Ciwaringin, di tahun 1980-an sampai awal tahun 2000-an. Meskipun, jika merujuk pada konsep A. Teew (2003: 180-196), bahwa berbeda dengan jurnalisme yang faktual dan menjadi gambaran realitas, setiap roman dan karya sastra selalu berisi jalin-kelindan antara kenyataan dan rekaan si pengarang, namun dalam Bangkit Dari Terpuruk, nampaknya Masriyah lebih mengedepankan realitas dalam tulisan romannya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sastra sebagai sebuah karya fiksi kerap diidealkan sebagai refleksi dari sebuah realitas sosial masyarakat, yang merepresentasikan kehidupan yang dilihat, dirasakan dan diimajinasikan penulisnya. Semangat perlawanan perempuan terhadap budaya patriarkal pesantren sangat terasa dalam novel berbentuk semi autobiografi yang ditulis oleh peraih Anugerah SK Trimurti Award 2014 tersebut. Meski tak berisi teori bertakik-takik tentang feminisme dan dalil-dalil Islam soal kesetaraan gender, namun efek multiplyer dari kehadiran novel Bangkit dari Terpuruk dan kiprah penuh Masriyah di pesantren Babakan Ciwaringin mampu menggulirkan semangat pembaruan dan perubahan mindset kalangan pesantren tentang perempuan. Menyimak sejumlah ulasan biografi Masriyah yang murni dididik dari kalangan tradisional, pengaruh novel? yang -boleh jadi- merupakan curahan hati yang jujur dari seorang putri kiai kharismatik Cirebon itu menginspirasi para perempuan. Tidak hanya perempuan pesantren, tetapi juga mengubah pandangan stereotip dunia terhadap citra perempuan muslim (tradisional), khususnya di Indonesia. Keputusan Masriyah untuk memimpin pesantren yang dihuni sekitar 1.200 santri seorang diri, tanpa menikah lagi sepeninggal suami keduanya, KH Muhammad, tentu mengagetkan bagi sebagian kalangan tradisional. Produktifitasnya menulis buku serta aktivismenya di bidang pemberdayaan masyarakat bersama organisasi Muslimat NU dan sejumlah organisasi lain, di tengah statusnya sebagai Nyai yang janda, tentu bukan pilihan mudah. Tak heran jika kemudian majalah Time membuat ulasan khusus tentang sosok Masriyah pada September 2009 silam.

Meskipun telah banyak tokoh feminis di Indonesia, namun pilihan putri dari pasangan KH Amrin Hannan dan Ny. Hj Rariatul Aini untuk menggerakkan kesetaraan gender di lingkungan tradisional pesantren, tentu mendapat tantangan yang lebih berat ketimbang menggerakkan wacana yang belum sepenuhnya diterima kalangan pesantren itu, dari pusat kota. Terbitnya novel Bangkit Dari Terpuruk juga mengagetkan bagi sebagian kalangan. Lantaran Masriyah mengungkapkan sebagian perjalanan hidupnya yang penuh rintangan, sekaligus juga membuka aib kultur patriarkal di lingkungan pesantren tradisional. Di sisi lain, ia juga mengubah stigma negatif masyarakat Indonesia terhadap status janda yang memilih mandiri, tanpa menikah lagi. Padahal, dalam posisinya sebagai pemimpin pesantren, ditambah statusnya sebagai trah ‘ningrat’ keturunan dari tokoh-tokoh pendiri pesantren di Cirebon, bukanlah hal sulit untuk memilih pendamping hidup berikutnya.

Dalam novelnya tersebut, Masriyah tanpa tedeng aling-aling menguraikan dilema hidupnya sebagai putri kiai yang harus mengalami beratnya tantangan hidup berumah tangga dengan dua kiai ternama, yang masing-masing memiliki problema yang tak ringan. “Aku ingin punya makna! Keinginan inilah yang mendorongku menuliskan pengalaman hidupku dalam menulis buku ini. Keinginan inilah yang mendorongku menelanjangi diri dan orang-orang terkasih. Cerita-cerita kehidupanku yang sangat pribadi, kutumpahkan untuk dikonsumsi publik. Rasa sakit, malu dan beribu rasa lain berbaur menjadi satu. Harga diri menjadi tiada arti,” kata Masriyah dalam pengantar novelnya.?

Sebagai putri kiai yang mendapatkan pendidikan pesantren klasik lalu mengikuti pendidikan formal (sekolah dan perguruan tinggi) Masriyah merasakan betul dilema dan tekanan lingkungan terhadap dirinya. Tekanan terhadap Masriyah digambarkan semakin meningkat ketika ia menikah dengan seorang pelaku sufi yang mengalami ‘jadzab’ atau ekstase kecintaan tertinggi kepada Ilahi, sehingga ‘mengabaikan’ kebutuhan keluarganya. Dalam kondisi tersebut, Masriyah sebagai putri kiai yang sangat dihormati oleh lingkungannya harus rela ‘turun kelas’ berjualan krupuk demi memenuhi hajat hidupnya. Konflik batin yang dialami Masriyah semakin meningkat ketika harus bercerai dari sang sufi. Ia semakin terasing dari lingkungannya.

Uniknya, Masriyah justru memuji sang sufi sebagai sosok yang mengajarkan kemandirian bagi dirinya. Masriyah merasa dicintai sekaligus dijadikan murid oleh sang suami yang secara kasat mata terkesan abai pada kebutuhannya.

Ia juga? menggambarkan bagaimana proses transformasi semangat feminisme dan kesetaraan gender di lingkungan pesantren Babakan Ciwaringin, yang pada masa itu (tahun 1980-1990-an) masih benar-benar tradisional, bahkan masih kental dengan dikotomi antara pendidikan formal dan pendidikan pesantren.

Saya teringat, ketika mondok di pesantren Assalafie, salah satu pesantren dari puluhan pesantren di Babakan Ciwaringin, di awal tahun 1998-an, sejumlah pengajar dan santri di pesantren masih gemar menyindir para santri yang sekolah formal, sebagai santri yang tak sepenuhnya berniat mencari ilmu agama. Hal itu terjadi di lingkungan pesantren putra. Tetapi dalam hal isu kesetaraan pendidikan bagi perempuan dan lelaki, di lingkungan pesantren saat itu sudah relatif ramah. Hal itu ditunjukkan dengan diperbolehkannya santri perempuan mengikuti sekolah formal di luar pesantren dan persamaan jenjang pendidikan madrasah diniyah (madrasah khusus kajian pesantren) yang kurikulumnya tak jauh berbeda dengan kurikulum di madrasah putra.

Namun, dalam kajian-kajian fiqih klasik, tren kajian fiqih ramah perempuan belum bisa diterima oleh kalangan kiai. Wacana politik kepemimpinan perempuan dan gugatan terhadap kitab ‘uqudulujjain’ yang ramai diperbincangkan di Jakarta saat itu mendapat penolakan dari kalangan kiai. Para kiai dan asatidz mengajarkan fiqih klasik dengan perspektif yang patriarkal, bahwa lelaki lebih kuat dan lebih tinggi kuasanya dari perempuan. Karenanya, perempuan tak berhak memimpin di ranah publik. Paradigma tersebut, ternyata selaras dengan hasil Musyarawah Nasional NU tahun 1998 di Lombok, yang (masih) menolak wacana presiden perempuan.? Jika akhir tahun 1990-an saja masih terdapat dikotomi dalam hak domain publik antara lelaki dan perempuan, maka dapat dibayangkan bagaimana stigma dan pandangan masyarakat pesantren di tahun 1980-an terhadap perempuan.

Mengubah Stigma Tanpa Menghancurkan Tradisi

Dari paparan novel tersebut, terungkap begitu kuatnya dominasi patriarkal di lingkungan pesantren yang didobrak oleh Masriyah. ‘Pemberontakan’ terhadap tradisi dengan tetap bertahan di tengah lingkungannya.? Meski kemudian ia berhasil ‘menaklukkan’ dominasi patriarkal, dengan menunjukkan kesuksesannya memimpin pesantren tanpa didampingi suami, namun tetap menjunjung citra kepesantrenan melalui sufisme yang dilakoni dan ditunjukkannya dalam karya sastra. Masriyah tampil sebagai pemenang dan membalik dominasi patriarkal. Sehingga mampu ‘berkuasa’ di atas para lelaki (santri dan pengurus pesantren) yang tetap taat dan hormat kepada sang Nyai.

Dalam keberhasilannya itu, seraya tetap besikap rendah hati – dengan mengakui peran para lelaki di lingkungannya- Masriyah telah melahirkan genre feminisme baru, yakni feminisme pesantren. Meskipun tidak frontal dan cenderung mengalah, namun pada akhirnya,? feminisme pesantren yang dilakoni Masriyah melampaui? feminisme liberal yang berorientasi pada kesejahteraan dan kesetaraan perempuan di segala bidang, sekaligus membantah teori feminisme psikoanalisis Freud, yang mengidentifikasi kelemahan perempuan sebagai akibat dari ‘ketiadaan penis’. Dalam biografinya, Masriyah juga tidak masuk dalam kelompok feminisme radikal yang meyakini bahwa patriarki ideologi harus dilawan dan dihapuskan sepenuhya, juga berbeda dengan feminsime marxis yang berorientasi menyamakan kelas antara lelaki dan perempuan (ragam teori feminisme ini bisa dibaca di Wiyatmi (2012: 19-23). Feminisme pesantren ala Masriyah justru? mempertahankan tradisi ketaatan dan penghormatan terhadap lelaki, yang terkesan mengalah pada tradisi patriarkal, namun justru disertai sikap mandiri dan kemampuan bangkit menunjukkan eksistensi yang setara dengan kiai (lelaki) tanpa mendapat resistensi berlebihan dari lingkungannya. Karena dilakukan dengan berlandaskan ajaran Islam, khususnya perilaku sufistik.



Perilaku sufistik yang ditampakkan oleh Masriyah, seperti dalam pengakuannya, diinspirasi oleh suami pertamanya, KH Syakur Yasin yang mengajarinya sikap mandiri selama mereka ‘berkelana’ di Tunisia dan mendorong Masriyah untuk ‘berkelana’ lebih jauh hingga ke Roma, Italia. Puisi-puisi cinta yang dibubuhkannya dalam novel? Bangkit Dari Tepuruk, –bisa jadi- merujuk pada laku sufistik perempuan yang ditelurkan oleh tokoh tabiít tabiín (generasi ke tiga setelah sahabat Nabi Muhammad Saw) Sayyidah Rabiáh Al-Adawiyah (94 H- 185 H) yang pertama kali meruaikan konsepsi cinta Ilahiah, cinta yang platonik di kalangan muslim. Namun begitu, dilihat dari sejumlah ‘tips’ menghadapi rintangan hidup yang ia uraikan? dalam Bangkit Dari Terpuruk, konsepsi dan laku sufistik Masriyah Amva lebih lekat dengan ajaran sufi Imam Al-Ghazali (450-505 H./1058-1111 M). Sufisme yang mensyaratkan keseimbangan antara kehidupan duniawi dengan ukhrawi, menyelaraskan aturan syariat dengan hakikat, thariqah dan ma’rifat, serta mewajibkan proses berupa penempuhan keilmuan dan amaliah dalam laku riyadhoh (latihan) dan mujahadah (tekad yang bersungguh-sungguh) untuk meraih pencerahan (ma’rifat).





Pengaji di Wisdom Institute, Sekretaris Lembaga Kajian Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Banten, Ketua Lembaga Penerbitan, Pers & Kajian Strategis (LPPKS) PB PMII. Alumni Pesantren Assalafie, Babakan Ciwaringin, Cirebon.? Bisa dihubungi melalui email: malikmughni@gmail.com dan twitter @tanmalika









Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pertandingan, Khutbah, AlaNu Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 11 Desember 2014

Risalah Komite Hijaz kepada Raja Sa’ud

Pesantren sejak awal kelahirannya adalah institusi penguatan akhlak melalui ilmu-ilmu agama yang bersumber dari berbagai literatur klasik kitab kuning (turats). Kekayaan redaksi dan keilmuan dari para ulama membuat santri mampu berpikir kritis dan terbuka terhadap setiap perbedaan.

Namun, pesantren yang lahir kala bangsa Indonesia sedang mengalami penjajahan tidak menjauhkan diri untuk berjuang agar terbebas dari keterkungkungan akibat kolonialisme. Identitas kebangsaan pun terus diperkuat dengan meneguhkan tradisi dan budaya sebagai kekayaan intelektual bangsa Indonesia. Terbukti, pesantren mampu menancapkan rasa cinta tanah air yang kuat di dada para pejuang bangsa, termasuk santri dan ulama.

Mobilitas perjuangan tidak berhenti dalam persoalan kebangsaan, tetapi juga akidah kala ulama pesantren yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama (NU) berupaya keras menjaga kemerdekaan bermadzhab di tanah Hijaz (Mekkah dan Madinah). Hal itu dilakukan karena Raja Ibnu Sa’ud dari Najed dengan paham Wahabi puritannya berusaha melarang madzhab berkembang di Hijaz. Padahal, kebebasan brmadzhab telah berlangsung lama sehingga Hijaz menjadi salah satu tempat menimba ilmu dari umat Islam di dunia.

Risalah Komite Hijaz kepada Raja Sa’ud (Sumber Gambar : Nu Online)
Risalah Komite Hijaz kepada Raja Sa’ud (Sumber Gambar : Nu Online)

Risalah Komite Hijaz kepada Raja Sa’ud

Perjuangan kalangan pesantren yang saat itu diinisasi oleh KH Abdul Wahab Chasbullah (1888-1971) menunjukkan bahwa ulama pesantren tidak hanya melakukan perjuangan di tingkat lokal, tetapi juga dalam skala internasional dengan melakukan upaya diplomasi global. Sebab tentu dalam melakukan perjuangan meneguhkan madzhab ini, KH Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab, KH Raden Asnawi Kudus, dan tokoh-tokoh pesantren lain melihat bahwa warisan intelektual para ulama dalam ijtihadnya yang berdampak munculnya beragam madzhab harus tetap dipertahankan.

Apalagi di tanah Hijaz sendiri yang menjadi perjuangan penting Nabi Muhammad SAW dalam mengembangkan agama Islam sebagai Rahmat, tidak terkerangkeng dengan sentimen suku yang hingga saat ini seolah menjadi sumber konflik yang luar biasa di tanah Arab. Kiai Wahab dan kawan-kawan memahami bahwa Islam tidak hanya akan berkembang di tanah Arab, melainkan juga di seluruh belahan dunia.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sentimen anti-madzhab yang cenderung puritan dengan berupaya memberangus tradisi dan budaya yang berkembang di dunia Islam menjadi ancaman bagi kemajuan peradaban Islam itu sendiri. Kiai Wahab bertindak cepat ketika umat Islam yang tergabung Centraal Comite Al-Islam (CCI)--dibentuk tahun 1921--yang kemudian bertransformasi menjadi Centraal Comite Chilafat (CCC)—dibentuk tahun 1925--akan mengirimkan delegasi ke Muktamar Dunia Islam (Muktamar ‘Alam Islami) di Mekkah tahun 1926.

Sebelumnya, CCC menyelenggarakan Kongres Al-Islam keempat pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta. Dalam forum ini, Kiai Wahab secara cepat menyampaikan pendapatnya menanggapi akan diselenggarakannya Muktamar Dunia Islam. Usul Kiai Wahab antara lain: “Delegasi CCC yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Mekkah harus mendesak Raja Ibnu Sa’ud untuk melindungi kebebasan bermadzhab. Sistem bermadzhab yang selama ini berjalan di tanah Hijaz harus tetap dipertahankan dan diberikan kebebasan”.

Kiai Wahab beberapa kali melakukan pendekatan kepada para tokoh CCC yaitu W. Wondoamiseno, KH Mas Mansur, dan H.O.S Tjokroamonoto, juga Ahmad Soorkatti. Namun, diplomasi Kiai Wahab terkait Risalah yang berusaha disampaikannya kepada Raja Ibnu Sa’ud selalu berkahir dengan kekecewaan karena sikap tidak kooperatif dari para kelompok modernis tersebut.

Hal ini membuat Kiai Wahab akhirnya melakukan langkah strategis dengan membentuk panitia tersendiri yang kemudian dikenal dengan Komite Hijaz pada Januari 1926. Pembentukan Komite Hijaz yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam ini telah mendapat restu KH Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Perhitungan sudah matang dan izin dari KH Hasyim Asy’ari pun telah dikantongi. Maka pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang ulama terkemuka untuk mengadakan pembicaraan mengenai utusan yang akan dikirim ke Muktamar di Mekkah. Para ulama dipimpin KH Hasyim Asy’ari datang ke Kertopaten, Surabaya dan sepakat menunjuk KH Raden Asnawi Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz. Namun setelah KH Raden Asnawi terpilih, timbul pertanyaan siapa atau institusi apa yang berhak mengirim Kiai Asnawi? Maka lahirlah Jam’iyah Nahdlatul Ulama (nama ini atas usul KH Mas Alwi bin Abdul Aziz) pada 16 Rajab 1344 H yang bertepatan dengan 31 Januari 1926 M.

Komite Hijaz bersepakat menyusun risalah atau mandat dan materi pokok yang hendak disampaikan langsung kepada Raja Ibnu Sa’ud di Mekkah dalam forum Muktamar Dunia Islam. Risalah Komite Hijaz terdiri dari 5 (lima) poin yang berasal dari pokok pikiran para ulama NU, sebagai berikut (Choirul Anam, 1985):

1. Meminta kepada Raja Ibnu Sa’ud untuk tetap melakukan kebebasan bermadzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

2. Memohon tetap diramaikannya tempat-tempat bersejarah karena tempat tersebut diwakafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Fatimah, bangunan Khaizuran, dan lain-lain.

3. Mohon disebarluaskan ke seluruh dunia Islam setiap tahun sebelum jatuhnya musim haji mengenai hal ihwal haji. Baik ongkos haji, perjalanan keliling Mekkah maupun tentang Syekh (guru).

4. Mohon hendaknya semua hukum yang berlaku di tanah Hijaz, ditulis sebagai undang-undang supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum ditulisnya undang-undang tersebut.

5. Jam’iyyah NU mohon jawaban tertulis yang menjelaskan bahwa utusan sudah menghadap Raja Ibnu Sa’ud dan sudah pula menyampaikan usul-usul NU tersebut.

(Fathoni Ahmad)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pondok Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 08 Desember 2014

PMII Sidoarjo Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa di Aceh

Sidoarjo, Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Aksi solidaritas untuk korban gempa bumi di Aceh terus mengalir dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari PMII Sidoarjo. PMII Sidoarjo melakukan penggalangan dana di perempatan Jalan A Yani yang menyusuri sepanjang alun-alun Sidoarjo, Kamis (15/12).

Koordinator penggalangan dana Haris Aliq mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama yang sedang tertimpa musibah gempa. Dana yang dihimpun ini diharapkan mampu meringankan beban korban gempa di Aceh.

PMII Sidoarjo Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa di Aceh (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Sidoarjo Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa di Aceh (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Sidoarjo Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Gempa di Aceh

"Kegiatan ini merupakan bentuk penumbuhan rasa sosial dan ukhuwah kebangsaan dari organisasi PMII se-Sidoarjo, menumbuhkan rasa solidaritas kami dan menjadi bukti dari rasa ukhuwah kami terhadap bencana yang melanda saudara kita di Aceh," kata Haris.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sementara itu Ketua PMII Sidoarjo Muhammad Mahmuda mengatakan, kegiatan penggalangan dana itu merupakan implementasi dalam menjalankan Nilai Dasar Pergerakan (NDP PMII) hablum minan nash, antara sesama umat manusia.

"Kami juga mengajak Instansi Pemeritahan Sidoarjo untuk ikut serta menyalurkan bantuannya. Kegiatan ini akan berlangsung empat hari mulai Kamis hingga Ahad (18/12) mendatang. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa membantu saudara-saudara kita yang ada di Aceh," ucap Mahmuda. (Moh Kholidun/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah RMI NU, Ubudiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 16 November 2014

Air Zamzam Palsu Produksi Semarang Dimusnahkan

Semarang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memusnahkan ribuan liter air zamzam palsu yang disita dari sebuah pabrik di Mijen, Semarang, beberapa waktu lalu.

Polisi membuang air zamzam palsu yang menjadi bukti kejahatan itu ke saluran air di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Air Zamzam Palsu Produksi Semarang Dimusnahkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Air Zamzam Palsu Produksi Semarang Dimusnahkan (Sumber Gambar : Nu Online)

Air Zamzam Palsu Produksi Semarang Dimusnahkan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djoko Poerbohadijoyo mengatakan pemusnahan tersebut telah memperoleh penetapan dari pengadilan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta tersangka dan penasehat hukumnya menyaksikan polisi membuang air dalam ratusan botol dan jeriken siap edar itu ke saluran air.

Polisi menyita air zamzam palsu itu dalam penggerebekan di Semarang. Dalam penggerebekan itu polisi juga menyita sejumlah alat produksi berupa mesin penyaring air, mesin pengemas, serta ribuan kemasan air zamzam palsu siap edar dan menangkap pemilik pabrik. (antara/mukafi niam)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nasional, AlaSantri, Ahlussunnah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 14 November 2014

Hati-Hati Tawaran Umrah Super Murah

Jakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil meminta masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran umrah supermurah, terlebih untuk saat ini terdapat agen perjalanan yang menawarkan paket lengkap senilai Rp15 juta.

"Kami menengarai ada umrah supermurah. Dirjen PHU ini tidak mau hanya jadi penonton atas fenomena itu tetapi menindaklanjutinya dengan pendekatan penegakkan hukum," kata Abdul di kantornya, Jakarta, Senin.

Hati-Hati Tawaran Umrah Super Murah (Sumber Gambar : Nu Online)
Hati-Hati Tawaran Umrah Super Murah (Sumber Gambar : Nu Online)

Hati-Hati Tawaran Umrah Super Murah

Umrah supermurah sejauh ini menjadi strategi pemasaran sejumlah agen perjalanan wisata religi. Terkadang harga yang ditawarkan kurang masuk akal, seperti Rp15 juta sudah paket lengkap. Padahal uang sejumlah itu biasanya hanya cukup untuk digunakan sebagai biaya transportasi saja.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

"Maka dari itu, pastikan fasilitas yang ditawarkan paket itu benar-benar ada atau tidak. Misalkan mereka menawarkan hotel nyaman tapi ditemui di lapangan sebaliknya maka sebaiknya dilaporkan saja," kata dia.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Abdul menyarankan masyarakat selalu jeli dan kritis terhadap penawaran paket umrah supermurah. Lebih jauh, dia mengharapkan mereka mau mengecek agen umrah itu resmi atau tidak.

"Cek di laman haji.kemenag.go.id saja untuk memastikan agen itu resmi atau tidak. Jika di laman tidak ada agen itu maka bisa dipastikan itu tidak resmi. Terdapat 655 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi dan di luar itu pasti tidak resmi karena saat ini sudah dilakukan moratorium pemberian ijin PPIU," kata dia.

Lebih lanjut dia menyampaikan lima cara agar masyarakat terhindar dari permainan PPIU nakal. Di antaranya dengan memastikan agen perjalanan itu resmi, memastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, memastikan program layanan, memastikan hotel dan terakhir agar memastikan visa.

"Apabila kelima hal itu sudah dilakukan dengan baik maka kemungkinan jemaah umrah terlantar tidak terjadi," katanya.

Sebagaimana diberitakan pada akhir 2014, sebanyak 240 jamaah umroh asal Indonesia terlantar di Bangkok, Thailand. Mereka terlantar di negara tersebut karena belakangan diketahui pesawat yang dipakai tidak memiliki izin mendarat d Jeddah, Arab Saudi.

Pada medio Januari 2015 juga terjadi penelantaran 659 jamaah umroh oleh agen nakal.

Terdapat juga kasus lain ketika jamaah umroh bisa melakukan ibadahnya tetapi mereka tidak dapat pulang karena diduga ada kesalahan teknis dari agen perjalanan dalam pengurusan visa jamaah.

Umroh sendiri dikatakannya semakin diminati masyarakat akibat antrian jemaah haji Indonesia.

Untuk berhaji mereka harus mengantri 16-20 tahun sehingga ada kecenderungan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah.

Pada Januari 2015, kata Abdul, jumlah jemaah umroh menunjukkan angka yang besar mencapai 135.000 dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun. (antara/mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Humor Islam, IMNU, Olahraga Pimpinan Pusat Muhammadiyah