Senin, 31 Juli 2017

Mahasiswa Berantas Buta Huruf Hijaiyah

Tegal, Pimpinan Pusat Muhammadiyah . Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bhakti Negara (STIBN) Tegal, mendapat apresiasi sendiri dari masyarakat, mereka itu yang telah selesai menempuh program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau dalam perguruan tinggi tersebut disebut Praktik Ilmu Amalaiyah Lapangan (PIALA) . 

Mahasiswa Berantas Buta Huruf Hijaiyah (Sumber Gambar : Nu Online)
Mahasiswa Berantas Buta Huruf Hijaiyah (Sumber Gambar : Nu Online)

Mahasiswa Berantas Buta Huruf Hijaiyah

Salah satunya adalah kelompok yang diterjunkan di Desa Pacul Kecamatan Talang Kabupaten Tegal, rupannya masyarakat memiliki nilai lain terhadap sepuluh mahasiswa tersebut, pasalnya mahasiswa yang melakukan tugas di desa tersebut hubungan sangat dengan dengan masyarakat, terbukti program pemberantasan huruf hijaiyah bagi ibu-ibu lanjut usia dan anak-anak menjadi penyatu. Ratusan wanita Lansia dan anak-anak menjadi saksi kesuksesan dan keakraban mereka. Bahwa program tersebut berhasil dan memberikan efek manfaat bagi masyarakat, hal itu juga yang membuat masyarakat menginginkan agar praktik para mahasiswa di desa tersebut diperpanjang. 

“Ya memang Mas, ada dua program yang memang mendapatkan tempat sendiri di hati masyarakat pertama pemberantasan buta huruf huruf hijaiyah dengan metode yang kami gunakan qiroati dan yang kedua pemulasari jenazah bagi ibu-ibu Muslimat dan Fatayat, dengan dua program yang ini masyarakat kok kelihatanya butuh banget,” jelas salah satu Mahasiswa Aeni Fitria Azaen saat Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertandang ke Poskonya di dampingi ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) H Muslikh, Sabtu (28/7) . 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Aeni yang rupanya putri kaia Kondang asal kota Tegal itu juga tidak menampilkan bahwa keberhasilan programnya tidak lepas karena beberapa pihak yang berperan. “Ya walaupun program kami sebenarnya banyak banget Mas, tetapi mungkin ini yang menjadi kami dekat dengan masyarakat, terus terang saja dengan program pemberantasan huruf hijaiyah kami setiap malam harus keliling kekelompok-kelompok RT/RW dan daerah-daerah pedukuhan, jadi tidak ada hari yang tidak kami manfaatkan untuk itu,“ tambahnya.

 Mudah-mudahan, lanjut dia, kami bisa belajar lebih banyak dan apa yang telah kami lakukan disini dapat bermanfaat walaupun hanya sedikit “Yang penting manfaatnya bukan sedikit banyaknya,“ harapanya. 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menanggapi hal itu ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) H Muslikh mengaku bangga apa yang telah dilakukan mahaiswanya karena telah melakukan sesuatu yang memang masyarakat membutuhkanya, jadi ke depan juga harus diperhatikan kepada semua mahasiswa jangan membuat program yang muluk tetapi sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi daerah tersebut, sehingga pada akhirnya tidak ada respon dari masyarakat, tetapi buatlah program yang memang masyarakat membutuhkan. 

“Lah kaya gini kan kelihatanya sepele tetapi masyarakat memang butuh dan ini yang saya anggap rasional, juga cerdas,“ katanya.

 Tetapi juga jangan sampai putus  sampai mahasiswa selesai tugas, karena tugas mahasiswa hanya sebagai stimulus atau perangsang sehingga ada sebagian masyarakat yang nantinya akan meneruskan dan hingga betul-betul berhasil. 

“Ketepatan, yang dihasilkan dari analisis yang tajam itulah yang nanti akan mempengaruhi peran mahaiswa dalam dunia yang akan mereka lakoni, untuk itu belajarlah dengan semesta agar kompetensi hidup dapat meningkat terus,“Pesan Muslikh, yang juga ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Tegal. 

Redaktur    : Mukafi Niam

Kontributor: Abdul Muiz TGL                  

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nusantara Pimpinan Pusat Muhammadiyah

PAC GP Ansor Wonomerto Dilantik

Probolinggo, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo periode 2015-2020 resmi dilantik, Kamis (27/8). Mereka dilantik oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis.

PAC GP Ansor Wonomerto Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)
PAC GP Ansor Wonomerto Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)

PAC GP Ansor Wonomerto Dilantik

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Wonomerto Hasan, Camat Wonomerto Totok Hariyanto Enggal beserta jajaran Forkopimka Wonomerto, jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo hingga ranting se-Kecamatan Wonomerto.

Dalam sambutannya Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Probolinggo Muchlis berharap agar pemuda Ansor tidak hanya mengadakan kegiatan yang berbentuk seremonial saja, akan tetapi lebih kepada kegiatan yang langsung terjun ke masyarakat.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Organisasi internasional mengatakan bahwa NU akan habis 10 atau 20 tahun ke depan jika NU tidak mengkader dengan anak-anaknya dengan baik dan sesuai dengan aturan organisasi,” ujar lelaki asal Kecamatan Bantaran ini.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Muchlis meminta para pengurus GP Ansor Kecamatan Wonomerto bisa terus berbuat yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Pemuda Ansor harus terus berkreasi dan berbuat bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi warga NU,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Muchlis juga meminta agar pemuda Ansor bisa memahami dan senantiasa memegang teguh aqidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga ke depan para pemuda Ansor bisa memberikan contoh dan pemahaman kepada masyarakat. Jadikanlah organisasi ini sebagai modal untuk memberdayakan para pemuda yang ada di Kecamatan Wonomerto,” harapnya. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hikmah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 29 Juli 2017

Istighotsah Iringi Pelajar Alabio Kalsel Ikuti UN

Jakarta, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Istighotsah tahunan mengiringi para pelajar Kota Alabio, Kalimantan Selatan dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Istighotsah tahunan diselenggarakan oleh PC IPNU-IPPNU Alabio setiap menjelang pelaksanaan UN.

Istighotsah Iringi Pelajar Alabio Kalsel Ikuti UN (Sumber Gambar : Nu Online)
Istighotsah Iringi Pelajar Alabio Kalsel Ikuti UN (Sumber Gambar : Nu Online)

Istighotsah Iringi Pelajar Alabio Kalsel Ikuti UN

Istighotsah digelar di Masjid Istiqamah Alabio, Sabtu (13/4). Kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 650 hadirin. Mereka terdiri dari pelbagai sekolah, MI, MTs, dan MA atau sederajat yang ada di seluruh Kecamatan Sei Pandan dan Kecamatan Sei Tabukan, Kalimantan Selatan.

Demikian dikatakan oleh Ketua PW IPPNU Kalsel Rusimah kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah per telepon, Senin (15/4) siang.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Rusimah menambahkan, acara istighotsah dihadiri pula oleh unsur Muspida dan Muspika Kecamatan Sei Pandan, tanfidziyah NU Alabio, banom NU, dewan guru, dan tokoh masyarakat setempat.

Sementara Ketua PC IPPNU Alabio Khusnul Khotimah mengimbau kepada setiap pengurus cabang IPNU-IPPNU lain yang ada di Kalimantan Selatan untuk mengadakan kegiatan istighotsah menjelang UN, tegas Rusimah.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Istighotsah seperti ini sudah berlangsung sejak tahun 2011. Acara ini setiap tahunnya selalu diikuti oleh hadirin yang cukup membeludak. Karena, istighotsah seperti itu menguatkan mental pelajar dan jajaran guru dalam menghadapi UN, tutup Rusimah.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nahdlatul, Hikmah, Cerita Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 28 Juli 2017

Menimbang Argumen Bacaan Al-Qur’an Langgam Nusantara

Oleh Muchlis M Hanafi

Al-Qur`an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk bagi umat manusia. Cahayanya menjadi penerang bagi manusia dalam meniti jalan menuju kebahagiaan. Sebagai karunia terbesar, Al-Qur`an menjadi obat penyejuk hati dan rahmat bagi siapa pun, lebih-lebih yang berpegang teguh pada petunjuknya. Tak heran, bila umat Islam sepanjang sejarah berupaya memberi perhatian terhadap segala sesuatu yang terkait Al-Qur`an. Tidak ada kitab apa pun di dunia ini yang mendapat perhatian melebihi perhatian umat Islam terhadap Al-Qur`an, mulai dari tulisan, bacaan dan hafalan, sampai kepada pemahaman dan pengamalan. Tidak berlebihan bila ada pakar yang berkata, Al-Qur`an telah menjadi poros bagi peradaban Islam.

Bacaan Al-Qur`an mendapat perhatian besar, bukan saja karena setiap huruf yang dibaca mendatangkan pahala, tetapi juga karena bacaan yang berkualitas akan menambah keimanan dan ketenangan (QS. Al-Anfal: 2). Ketika dibacakan Al-Qur`an, hati orang beriman akan bergetar, dan kulit pun merinding karena keagungan kalam Tuhan (QS. Al-Zumar: 23). Bahkan, seperti dilukiskan dalam QS. Al-Hasyr: 21 gunung-gunung pun tertunduk khusyuk dan pecah berkeping-keping seandainya Al-Qur`an diturunkan kepadanya.

Menimbang Argumen Bacaan Al-Qur’an Langgam Nusantara (Sumber Gambar : Nu Online)
Menimbang Argumen Bacaan Al-Qur’an Langgam Nusantara (Sumber Gambar : Nu Online)

Menimbang Argumen Bacaan Al-Qur’an Langgam Nusantara

Bacaan dengan suara yang indah dan merdu, lebih-lebih Al-Qur`an, akan lebih menyentuh dan menambah kekhusyukan hati serta menarik perhatian untuk didengar, sehingga pesan-pesannya lebih mudah diterima. Ibnu al-Qayyim mengilustrasikannya seperti rasa manis yang diletakkan pada obat. Orang tak akan segan meminumnya, sehingga efek obat akan terasa ketika menyentuh titik penyakit yang akan disembuhkannya.

Rasulullah, dalam banyak riwayat disebutkan senang mendengar bacaan Al-Qur`an yang merdu, bahkan menganjurkan untuk memperindah bacaan. Atas dasar itu, para ulama dan qurrâ` (pembaca dan penghafal Al-Qur`an) mencari formula suara bacaan yang merdu, sehingga terciptalah bentuk-bentuk nagham (nada dan irama bacaan) yang dikenal hingga saat ini. Di antara nada dan irama (naghamât) yang sangat populer adalah Bayati, Shaba, Sikah, Jiharkah, Hijaz, Rost dan Nahawand. Adalah Ubaidillah (w. 79 H), putra salah seorang Sahabat Nabi, Abu Bakrah, yang pertama kali membaca Al-Qur’an dengan nada dan irama dalam maqâmât seperti dikenal saat ini.

Dari sekian banyak bentuk nagham, tidak diketahui persis suara indah bacaan generasi pada masa Nabi. Apakah menggunakan nada dan irama/ langgam tertentu, atau tidak. Oleh karenanya, sejak dulu para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan membaca Al-Qur`an dengan lagu. Pertanyaan hukum yang muncul, bagaimana sebenarnya bacaan Nabi Saw dan para Sahabatnya yang dikenal merdu dan indah? Apakah dibolehkan menggunakan lagu dalam bacaan? Keterbatasan transmisi suara bacaan generasi awal Islam, karena belum dikenal alat perekam suara, melahirkan perbedaan pandangan di kalangan ulama.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Bila dengan langgam yang sudah populer saja masih diperdebatkan kebolehannya, lebih-lebih bila menggunakan langgam-langgam baru yang belum dikenal sebelumnya, seperti langgam Jawa, Sunda atau lainnya yang ada di Nusantara. Tak pelak, ketika pada peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat, 15 Mei 2015, seorang qari melantunkan bacaan Al-Qur’an dengan cengkok atau langgam Jawa, langkah ini menuai kontroversi. Gagasan ini sebelumnya dilontarkan Menag saat menghadiri Milad ke-18 Bayt Al-Qur`an dan Museum Istiqlal di Jakarta. Ia mengatakan, langgam bacaan Al-Quran khas Nusantara, dengan kekayaan alam dan keragaman etniknya, menarik untuk dikaji dan dikembangkan. Tentu saja dengan tetap memperhatikan kaidah ilmu tajwid.

Sebelum itu, dunia Islam pernah dibuat heboh akibat ulah kreatif putra Indonesia. Avip Priatna,salah seorang konduktor terbaik Indonesia dalam khazanah musik klasik,menggelar konser orkestra “The Symphony of My Life” pada 3 Desember 2011.Dalam konser yang diiringi musik oleh Batavia Madrigal Singers (BMS) dan Paduan Suara Mahasiswa Unika Parahyangan, Avip mengalunkan bacaan QS. Al-Hujurat: 13 yang menjelaskan keragaman suku dan bangsa diiringi irama yang mengharukan dengan dinamika bunyi yang menggetarkan.

Persoalan ini perlu mendapat penjelasan hukum, sebab boleh jadi akan muncul kreativitas baru dalam bacaan Al-Qur`an di bawah semangat melantunkan Al-Qur`an dengan suara merdu. Tulisan ini akan berusaha memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang muncul; 1) Bagaimana sebenarnya bacaan Nabi Saw dan para Sahabatnya yang dikenal merdu dan indah?; 2) Bagaimana sejarah munculnya nagham bacaan Al-Qur`an?; 3) Bagaimana pandangan ulama tentang hukum membaca Al-Qur`an dengan lagu?, dan; 4) Apakah dalam melagukan bacaan dibolehkan menggunakan langgam selain langgam yang sudah populer, seperti langgam Nusantara?

 Bacaan Nabi Saw dan Sejarah Naghamât Bacaan Al-Qur`an

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Rasulullah adalah panutan dan teladan dalam segala hal yang terkait ibadah, termasuk dalam membaca Al-Qur`an. Bacaan setiap Muslim hendaknya menyerupai bacaan Nabi Saw, sebab beliau menerima langsung Al-Qur`an dari Allah melalui Malaikat Jibril (QS. Al-Syu’ara : 135-139).

Sesuai perintah Allah, bacaan Nabi bersifat tartîl (QS. Al-Muzzammil; 3), yaitu perlahan-lahan dalam melafalkan huruf-huruf Al-Qur`an, sehingga bunyi huruf tersebut keluar dari mulut dengan jelas. Isteri beliau, Aisyah RA, memberi gambaran, huruf-huruf yang keluar mulut beliau seperti bisa dihitung satu per satu. Tujuannya, agar dapat dihafal dan diterima pendengarnya dengan baik. Yang membaca dan mendengarnya pun dapat men-tadabburi makna-maknanya, sehingga ucapan lisan tidak mendahului kerja akal dalam memahami (Al-Tahrîr wa al-Tanwîr, 29/260).

Sahabat Nabi, Anas bin Malik, pernah ditanya tentang bacaan Nabi. Ia menjawab, Nabi biasa memanjangkan huruf-huruf yang perlu dibaca panjang untuk meresapi maknanya (HR. Al-Bukhari). Pada setiap akhir ayat Nabi berhenti.

Nabi pernah ditegur oleh Allah ketika membaca Al-Qur`an cepat-cepat mengikuti bacaan Malikat Jibril.

? ? ? ? (16) ? ? ? (17) ? ? ? ? (18) ? ? ? ? (19) [?: 16 - 19]

Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya.Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian sesungguhnya Kami yang akan menjelaskannya (QS. Al-Qiyamah; 16-19). 

Suara bacaan Nabi pun terdengar indah dan merdu. Salah seorang Sahabat, al-Barra Ibn Azib RA, yang pernah mendengar Nabi membaca surah al-Tin dalam salat melaporkan, tidak ada orang yang bisa menandingi keindahan suara bacaan Nabi. Di lain kesempatan, Abdullah Ibn Mughaffal, mengilustrasikan keindahan suara bacaan Nabi ketika melantunkan surah al-Fath mampu membuat unta yang ditungganginya terperanjat. Saat itu Nabi membacanya dengan lembut dan dengan suara mendayu seperti terulang huruf-hurufnya (tarjî`), yaitu melafalkan huruf alif (â) seperti terulang tiga kali (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).  

Meski memiliki suara merdu, Nabi senang mendengar bacaan merdu dari para sahabatnya. Abdullah Ibnu Mas’ud sempat terheran, mengapa Nabi memintanya membacakan Al-Quran, padahal Al-Qur`an diturunkan kepadanya. Dalam mendengar dan membaca Al-Qur`an tidak jarang air mata bercucuran karena merasakan keagungan Tuhan yang menurunkan Al-Qur`an.

Klan Asy`ari adalah salah satu yang dikenal memiliki suara merdu saat itu. Nabi Saw senang mendengar bacaan Abu Musa al-Asy`ari, bahkan memujinya sebagai orang yang diberi ‘seruling’ Nabi Daud, karena keindahan suaranya. Nabi Daud, seperti diriwayatkan Ibnu Abbas, dikenal sering melantunkan pujian dan doa dalam Zabur hingga mencapai tujuh puluh nada dan irama (lahn) secara bervariasi. Demikian pula Umar bin Khattab sering meminta Abu Musa untuk memperdengarkan bacaannya yang  indah. Ia mengatakan, “siapa yang bisa melantunkan Al-Qur`an dengan lagu seperti Abu Musa, lakukanlah”.

Meski banyak para sahabat Nabi diketahui memiliki suara merdu dalam bacaan Al-Qur’an, dan Nabi menganjurkan untuk memperindah bacaan, tetapi tidak diketahui persis nada dan irama bacaan mereka.

Membaca Al-Qur`an dengan suara merdu disebut dengan beberapa istilah, antara lain al-taghannî, al-tarannum, al-tathrîb, al-tarjî`, al-qirâ`atu bil alhân. Sedangkan nada dan irama atau langgam yang biasa digunakan dalam melantunkan bacaan Al-Qur`an disebut nagham (jamak: naghamât). Bentuk atau tingkatannya disebut maqâmât. Yang paling populer, antara lain Bayati, Shaba, Sikah, Jiharkah, Hijaz, Rost dan Nahawand.

Nagham pada hakikatnya adalah paduan berbagai jenis suara yang tersusun sehingga menjadi bunyi yang beraturan. Pencarian manusia terhadap nagham berlangsung lama, dan bersifat alamiah. Orang biasa mendapatkan suara-suara indah dari desiran angin, suara pepohonan, halilintar, kicauan burung, suara binatang dan sebagainya. Angin yang bertiup di sela-sela pepohonan, seperti pohon bambu, melahirkan suara merdu. Dari situ manusia belajar membuat alat musik seperti seruling. Begitu juga, ketika kayu atau bambu ditabuh atau dipukul akan menimbulkan suara, yang lama kelamaan suara itu dibuat semakin beraturan. Demikian pula suara manusia, ketika berbagai jenis suara dipadukan akan melahirkan nada dan irama yang enak didengar.

Oleh karenanya, ilmu seni suara sudah dikenal lama, paling tidak sejak Yunani kuno. Aristoteles, Plato dan pemikir Yunani lainnya telah berbicara tentang itu. Sebelum Nabi Muhammad lahir, orang-orang Arab sudah mengenal kesenian musik yang digunakan untuk mengiringi nyanyian para budak atau pembacaan syair. Tradisi ini terus berlanjut pada masa Islam, tetapi dengan mengalihkan nada  dan irama pada nyanyian dan syair kepada Al-Qur`an. Hal ini dianggap sebagai cikal bakal perkembangan naghamât (lagu) Al-Qur`an pada era selanjutnya. Meski dalam perkembangannya, naghamât (lagu) bacaan Al-Qur`an memiliki karakter yang berbeda dengan lagu pada seni musik biasa.

Jadi, penerapan nagham sebagai unsur estetika dalam bacaan Al-Qur`an sudah tumbuh sejak periode awal Islam. Kendati demikian, sulit untuk melacak seperti apa proses perkembangan nagham tersebut hingga memunculkan berbagai bentuk varian nagham seperti dikenal saat ini. Hal itu disebabkan tidak ada bukti yang dapat dikaji, karena belum ada alat perekam suara.

Dalam buku Jamâl al-Tilâwah fî al-Shawt wa al-Nagham yang diterbitkan oleh Jam`iyyat al-Qur`an al-karîm li al-Tawjîh wa al-Irsyâd, Beirut pada tahun 2012, disebutkan Ubaidillah (w. 79 H), putra salah seorang Sahabat Nabi, Abu Bakrah, adalah yang pertama kali membaca Al-Qur`an dengan nada dan irama dalam maqâmât seperti dikenal saat ini. Selain berprofesi sebagai qâdhî (hakim)di Basrah ia dikenal memiliki suara bacaan Al-Qur`an yang merdu. Kajian tentang nada dan irama Arab dalam bentuk musik dimulai pada permulaan masa dinasti Abbasiyah, dan selanjutnya berkembang sepanjang sejarah di berbagai kawasan wilayah Islam.

Penemuan bentuk-bentuk nagham tersebut tidak terlepas dari penghayataan masyarakat Muslim di beberapa wilayah pada masa awal Islam terhadap pesan-pesan Al-Qur’an. Setiap wilayah memiliki kekhasan, seperti nada bayati yang lahir dari sebuah keluarga al-Bayâti di Irak; Nahawand, sebuah kota di Iran; Hijaz, sebuah kota di jazirah Arab; Rost dan Sika yang berasal dari bahasa Persia. Dari nama-nama tersebut, tidak semuanya berasal dari Arab, sehingga dapat disebut sebagai nada dan irama Arab (luhûn al-Arab).

Langgam tersebut mengekspresikan pesan Al-Qur’an yang ingin disampaikan. Misal, langgam Shabâ, menggambarkan suasana rohani dan emosi yang menggelora, sehingga sangat tepat untuk ayat-ayat azab dan kesedihan. Sebaliknya, langgam Nahawand penuh nuansa kegembiraan, sehingga tepat untuk melantunkan ayat tentang surga dan nikmat karunia Allah lainnya. Dasar penggunaan nagham, seperti kata qari terkemuka asal Mesir, Al-Thablawi, adalah makna, bukan sekadar rasa atau karsa.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, kendati Nabi menganjurkan untuk melantunkan Al-Qur`an dengan suara merdu, tetapi beliau tidak menetapkan bentuk lagu atau nada dan irama tertentu dalam bacaan, sehingga kita tidak dapat berkata lagu bacaan Al-Qur`an bersifat tawqîfiy (ditetapkan). Dengan demikian, varian bacaan terbuka bagi kreatifitas manusia sepanjang sejarah, sesuai dengan perkembangan estetika dan rasa seni manusia.

Hukum Membaca Al-Qur`an dengan Lagu

Para ulama sepanjang sejarah umat Islam (salaf dan khalaf) sepakat, seperti dinyatakan oleh al-Nawawi, tentang kebolehan dan anjuran memperindah suara dalam bacaan Al-Qur`an, dengan memperhatikan unsur tartîl, yaitu ketepatan dalam melafalkan bacaan sesuai dengan ilmu tajwid dan qirâ`at. Bacaan indah dan merdu tentu akan lebih menyentuh dan menambah kekhusyukan dalam hati, serta mendorong akal pikiran untuk mengambil pelajaran.

Mereka juga bersepakat dalam hal larangan membaca Al-Qur`an dengan lagu yang dilantunkan secara berlebihan, sehingga berpotensi merubah kata dan maknanya, seperti membaca pendek huruf yang seharusnya dipanjangkan, atau sebaliknya memendekkan bacaan huruf yang seharusnya dibaca panjang. Lagu bacaan yang berlebihan dan berakibat menambah huruf atau menghilangkannya (al-tamthîth), menurut al-Nawawi, haram hukumnya. Bukan hanya bagi pembacanya, tetapi seperti kata al-Mawardi, juga bagi pendengarnya (al-Tibyân fî Âdâb Hamalatil Qur`ân, h. 107-108).

Bagimana jika bacaan yang menggunakan lagu (lahn) tersebut tidak berlebihan, yaitu tetap memperhatikan kaidah ilmu tajwid dan qirâ`at? Di sini, para ulama berbeda. Ada yang berpandangan makruh hukumnya, bahkan mendekati kepada haram (karâhat tahrîm). Pendapat ini dikemukakan oleh Anas Ibn Malik, Said Ibn al-Musayyab, al-Hasan al-Bashri, Ibnu Sirin, Sufyan Ibn Uyaynah, mayoritas ulama mazhab Maliki dan ulama mazhab Hambali (Syarh Shahîh al-Bukhari, Ibn Baththal, 10/258).

Ulama lain dari kalangan Sahabat dan tabi’in, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Mas`ud, Atha Ibn Abi Rabah, membolehkan bacaan Al-Qur`an dengan lagu. Imam al-Thahawi menjelaskan, Abu Hanifah dan murid-muridnya biasa mendengarkan Al-Qur`an dilagukan. Demikian pula, Muhammad bin al-Hakam pernah melihat ayahnya, al-Hakam dan Imam Syafi`i sedang mendengar bacaan Al-Qur`an yang menggunakan lagu (Ibnu Bathal, 10/261). Berikut ini argumen para ulama yang melarang dan yang membolehkan.

1. Dalil Ulama yang Melarang

a. Ayat-ayat Al-Qur`an yang menyatakan keadaan orang-orang yang beriman ketika dibacakan Al-Qur`an hati mereka bergetar, iman pun bertambah dan air mata bercucuran.

Allah berfirman;

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (2) [?: 2]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut nama Allahgemetar hatinya, danapabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepadamereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhan mereka bertawakal, (QS. Al-Anfal; 2)

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? [?: 83]

Dan apabila mereka mendengarkan apa (Al-Quran) yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri), seraya berkata, “Ya Tuhan, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al-Quran dan kenabian Muhammad) (QS. Al-Maidah; 83).

? ? ? ? ? ? ? [?: 24]

Maka tidakkah mereka menghayati Al-Quran ataukah hati mereka sudah terkunci? (QS. Muhammad; 24)

Menurut mereka, bacaan Al-Qur`an dengan lagu akan melalaikan pendengarnya dari rasa khusyuk, dan menjauhkan dari pelajaran yang seharusnya dapat dipetik.

b. Hadis Nabi yang diriwayatkan Al-Thabrani, al-Bayhaqi dan al-Hakim al-Turmudzi dari Hudzaifah bin al-Yaman, yang menyatakan;

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

(? ? ? ?7/ 183)

Bacalah Al-Qur`an dengan lagu dan suara orang Arab. Hindarilah nada dan irama yang biasa digunakan oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang fasik. Sesungguhnya akan datang suatu saat, setelah aku nanti, kaum yang melagukan bacaan Al-Qur`an seperti lagu, nyanyian gereja dan tangisan sedih. Bacaan yang tidak sampai melebihi kerongkongan. Hati mereka sakit terpedaya, sama halnya dengan hati mereka yang mengaguminya (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu`jam al-Awsath, 7/183).

c. Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad dari ‘Abis Ibn Abs al-Ghifari yang menceritakan tanda-tanda kedatangan kiamat, antara lain:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? (? ? ? ? 25/ 427)

..... Mereka menjadikan Al-Qur`an sebagai nyanyian. Mereka mendahulukan orang yang melagukan bacaan Al-Qur`an untuk mereka, meskipun orang tersebut tidak lebih alim dalam hal pemahaman keagamaan daripada mereka.  

d. Rasulullah, dalam suatu hadis, dikabarkan pernah melarang seorang muazin untuk menggunakan lagu dalam adzannya. Dalam riwayat Al-Daruquthni dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

(?2/ 461)

Sesungguhnya azan itu mudah. Kalau suara azanmu itu mudah silakan, bila tidak maka tidak usah azan (Sunan al-Daruquthni, 2/461).

Bila dalam azan saja Nabi melarang untuk mengumandangkannya dengan lagu, apalagi dalam bacaan Al-Qur`an yang mulia.

2. Dalil Ulama yang Membolehkan

Para ulama yang membolehkan bacaan Al-Qur`an dengan lagu, berdalil sebagai berikut:

a. Hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan al-Nasai dari Abu Hurairah. Rasulullah bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?»? ? ?: ? ?

“Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti yang pernah diizinkan kepada Nabi (Muhammad) untuk membaca Al-Qur`an dengan lagu”. Yang dimaksud adalah, “lagu bacaan yang dilantunkan dengan suara keras”.

Kata ya`dzan dan adzina dalam hadis, selain bermakna ‘mengizinkan’ juga bermakna ‘mendengarkan’ dan ‘memperhatikan’ (al-istimâ`) (Fath al-Bâri, 9/68). Sedangkan  yataghannâ berasal dari kata al-ghinâ, yang berarti memperbagus suara dengan lagu. Hadis ini secara tegas memuat kebolehan dan anjuran untuk melantunkan bacaan Al-Qur`an dengan lagu.

b. Hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abu Hurairah.

? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? ?: «? ? ? ? ? ?»? ?: «?»

(? ?9/ 154)

“Bukan termasuk golongan kami yang tidak melagukan (bacaan) Al-Qur`an”. Yang lain menambahkan, “membacanya dengan suara keras”.

Ketika ditanya, bagaimana cara melagukannya jika seseorang tidak memiliki suara yang bagus, Ibnu Abi Malikah, salah seorang perawi hadis tersebut, mengatakan, ‘hendaknya ia memperbagus bacaannya semampunya (sekuat tenaga)’. 

c. Hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh al-Nasai dari al-Barra RA.

? ? ?

(? ?2/ 179)

Hiasilah Al-Qur`an dengan suaramu (yang indah)

Selain al-Nasai, hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab al-Musnad (4/283), Abu Daud dan Ibnu Majah dalam kitab al-Sunan, Ibnu Hibban dalam kitab Shahîh-nya (660), dan al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak. Hadis ini dinilai sahih oleh ulama, seperti Imam al-Dzahabi dan al-Albani. Yang dimaksud menghiasi Al-Qur`an dengan suara, membacanya dengan suara yang indah. Menghiasinya berarti membacanya dengan bacaan indah yang memiliki nada dan irama yang enak didengar.

d. Hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah Ibn Mughaffal.

? ? ? ?:  ? ? ? ? ?: «? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?- ? ? ? ? – ? ? ? ? ?»

(? ? 6/ 195)

Abdullah Ibn Mugahffal berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah membaca (Al-Qur`an) di atas kendaraan onta yang sedang berjalan. Beliau membaca surah al-Fath, atau sebagian surah al-Fath, dengan bacaan yang lembut dan (seperti) mengulang-ulang (bacaan karena irama lagu).

Perawi hadis ini, Abdullah Ibn Mughaffal, menjelaskan cara bacaan Nabi yang disebut tarjî` dengan membaca panjang huruf alif sebanyak tiga kali. Menurut Ibn al-Qayyim, ini dilakukan oleh Nabi secara sengaja di saat melantunkannya dengan lagu (Zâd al-Ma`âd, 1/483), bukan terpaksa karena hentakan dan gerakan onta yang dikendarainya, seperti kata al-Qurthubi (Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur`ân, 1/15).

e. Hadis Rasul yang diriwayatkan oleh al-Bukhari yang berisikan pujian kepada Abu Musa al-Asy`ari setelah mendengar bacaannya yang merdu.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: «? ? ? ? ? ? ? ? ? ?»

(? ?6/ 195)

Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi ‘seruling’ (suara merdu) yang pernah diberikan kepada Nabi Daud.

Menurut pakar hadis, al-Khattabi, yang dimaksud Âlu Dâwûd adalah Nabi Daud sendiri, bukan keluarganya, baik anak-anak maupun kerabatnya, sebab tidak ada sumber yang menjelaskan bahwa keluarga Nabi Daud memiliki suara bacaan yang merdu. Menurut riwayat Ibnu Abbas, Nabi Daud dikenal sering melantunkan pujian dan doa yang terdapat dalam Zabur dengan nada dan irama yang mencapai tujuh puluh varian lagu.

f. Hadis riwayat al-Bukhari dari al-Barra yang menceritakan keindahan suara bacaan Nabi.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: ? ? ? ? ? ? " ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? "

(? ? 1/ 153)

Al-Barra RA berkata, “Aku pernah mendengar Nabi membaca surah al-Tîn di waktu salat Isya. Sungguh, tidak pernah aku mendengar seseorang yang memiliki suara dan bacaan yang baik dan indah melebihi suara dan bacaan Nabi”.

Menurut pakar hadis, Ibnu Hajar al-Asqalani, hadis ini menjelaskan tingkatan perbedaan suara bacaan dari segi nagham (nada dan irama) (Fath al-Bâri, 13/136). Tidak ada seorang pun yang mengungguli keindahan bacaan Nabi dari segi lagu.

 

3. Tinjauan Dalil Yang Melarang dan Yang Membolehkan

Berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan, baik oleh yang melarang maupun yang membolehkan, dapat disimpulkan pangkal persoalan yang menimbulkan perbedaan pandangan dalam hal ini adalah ketidakpastian tentang formula suara bacaan yang indah seperti dianjurkan dan dicontohkan oleh Nabi. Yang menolak berpendapat, memperindah bacaan berarti membacanya dengan tartîl dan secara alamiah, tidak dipaksakan dan tidak dibuat-buat dalam bentuk nada dan irama yang disepakati seperti dalam dunia musik.

Hadis al-taghannî bi al-Qur`ân yang dijadikan dalil kebolehan oleh yang mendukung lagu, seperti pada poin  1 dan 2, mereka tolak. Mengutip dari Sufyan bin Uyaynah, lam yataghanna bi al-Qur`ân diartikan tidak merasa cukup dengan Al-Qur`an, sehingga masih membutuhkan yang lainnya. Al-taghannî dalam arti al-istighnâ (tidak merasa cukup) biasa digunakan dalam bahasa Arab klasik. Pengertian ini didukung oleh Waki` Ibn al-Jarrah, dan sepertinya menjadi makna pilihan Imam al-Bukhari, sebab ia mengutipnya setelah menyebutkan hadis tersebut (Shahih al-Bukhari, 6/191), dan mengaitkannya dengan firman Allah :

? ? ? ? ? ? ? ?

[?: 51]

Apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Kitab (Al-Quran) yang dibacakan kepada mereka?(QS. Al-Ankabut; 51)

Argumen ini ditolak oleh ulama yang mendukung kebolehan lagu dalam bacaan Al-Qur`an. Meskipun secara bahasa kata al-taghannî bisa diartikan al-istighnâ, tetapi sejumlah hadis turut menjelaskan bahwa yang dimaksud yataghannâ pada hadis tersebut adalah membacanya dengan lagu. Sama halnya dengan ayat-ayat Al-Qur`an, hadis-hadis Nabi saling menafsirkan antara satu dengan lainnya (yufassiru ba`dhuhu ba`dhan).

Dalam satu riwayat dari Imam Muslim, kalimat yataghannâ bi al-Qur`an, didahului dengan kata ‘hasani al-shawt’ (pemilik suara indah), dan ditegaskan pada akhirnya bahwa yang dimaksud dengan yataghannâ bi al-Qur`an adalah yajharu bihi (melantunkannya dengan suara keras).

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: «? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?»

(?1/ 545).

Dari Abu Hurairah RA, ia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Allah tidak mengizinkan sesuatu seperti yang pernah diizinkan kepada Nabi (Muhammad) pemilik suara indah dan merduuntuk membaca Al-Qur`an dengan lagu, dengan mengeraskan suara bacaannya” (HR. Muslim).

Menurut al-Thabari, hadis ini menjadi dalil dan penjelasan yang paling tegas bahwa yang dimaksud adalah membacanya dengan lagu. Kalau benar apa yang dikatakan Ibnu Uyaynah, bahwa yang dimaksud adalah al-istighnâ, maka penyebutan kata hasan al-shawt dan yajharu bihi tidak bermakna apa-apa (Fath al-Bâri, 9/87, Zâd al-Ma`âd, 1/486).

Imam Syafi`i, ketika ditanya tentang pandangan Ibnu Uyaynah di atas, menjawab, “kami lebih mengerti tentang makna dimaksud. Seandainya yang dimaksud al-istighnâ (tidak merasa cukup), maka redaksi hadis tersebut akan berbunyi, lam yastaghni bi al-Qur`an. Tetapi ketika Rasulullah menyatakan, yataghannâ bi al-Qur`ân, maka dapat dipahami bahwa yang dimaksud adalah membacanya dengan lagu” (Al-Jâmi` li Ahkâm al-Qur`ân, Al-Qurthubi, 1/13).

Dalam riwayat yang dikutip oleh pakar hadis, Ibnu Hajar, dari Abu Hurairah, terdapat redaksi “hasani al-tarannum bi al-Qur’ân” (seseorang melagukan bacaan Al-Qur`an dengan baik) (Fath al-Bâri, 9/87) yang semakin mempertegas bahwa yang dimaksud yataghannâ adalah melagukannya.  Dalam al-Sunan al-Kubrâ li al-Bayhaqi, redaksi hadisnya berbunyi;

? ? ? ? ? ? ? ? ?

(? ? ? 10/ 386)

Allah tidak memberi izin untuk sesuatu seperti izin yang diberikan kepada Nabi yang pandai melantukan bacaan Al-Qur`an dengan lagu (al-Sunan al-Kubrâ, 10/386)

Selanjutnya, dalam dua hadis yang menjadi dalil larangan membaca dengan lagu, tersirat kesan melantunkan bacaan Al-Qur`an dengan lagu adalah tradisi ahlul kitab dan orang-orang fasik yang tidak perlu ditiru. Meniru mereka berarti akan termasuk golongan mereka (man tasyabbaha biqawmin fahuwa minhum). Seandainya riwayat hadis ini benar tersambung kepada Rasulullah, tentu dapat menjadi pedoman. Tetapi para ulama hadis menilai ketiga hadis tersebut lemah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.

Hadis yang pertama, diriwayatkan oleh al-Hakim al-Turmudzi dalam Nawâdir al-Ushûl, al-Thabrani dalam al-Mu`jam al-Awsath dan al-Bayhaqi dalam Syu`ab al-Îmân, dengan mata rantai sanad/ periwayatan dari Baqiyyat Ibn al-Walid, dari  al-Hushain al-Fazari, dari Abu Muhammad, dari Huzaifah Ibn al-Yaman. Menurut Imam al-Dzahabi dalam kitab al-Mîzân, ada tiga alasan yang membuat hadis tersebut cacat sehingga tertolak, pertama: Baqiyyat meriwayatkan seorang diri, dan dia tidak bisa dijadikan sandaran; kedua: dari segi redaksi hadis tersebut juga janggal dan tertolak (munkar), dan; ketiga: Abu Muhammad tidak diketahui siapa dia (majhûl) (Al-Mîzân).

Sedangkan pada hadis yang kedua, di antara perawinya terdapat Abu al-Yaqzhân Usman bin Umayr, yang disepakati lemah oleh para ulama hadis, dan Zâdzân yang disangsikan kebenaran akidahnya dan dikenal banyak bicara, sehingga dinilai lemah.

Hal yang sama terjadi pada hadis yang melarang azan dengan menggunakan lagu. Bahkan, salah seorang perawi hadis itu, yaitu Ishaq bin Abi Yahya al-Ka`biy, oleh al-Daruquthni sendiri dinyatakan dha`if, dan oleh pakar kritik hadis, Imam al-Dzahabi, dinyatakan hadis-hadisnya banyak yang munkar (tertolak) (Mîzân al-I`tidâl, 1/205).

Ayat-ayat yang dijadikan dalil oleh ulama yang melarang lagu dalam bacaan Al-Qur`an, tidak mengandung penegasan menggunakan lagu terlarang. Ayat-ayat tersebut berisikan etika yang harus diperhatikan oleh siapa pun yang membaca Al-Qur`an, baik menggunakan lagu maupun tidak. Al-Qur`an memang untuk dipahami dan dihayati (tadabbur) pesan-pesannya. Penggunaan lagu justru dimaksudkan untuk mendukung tercapainya penghayataan tersebut. Menurut pakar hadis Ibnu Hajar al-Asqalani, jiwa manusia lebih senang dan lebih condong kepada bacaan yang menggunakan lagu daripada yang tidak, sebab lagu akan lebih mudah mengetuk hati, sehingga air mata bercucuran saat dibacakan Al-Qur`an (Fath al-Bâri, 9/88-89).

Berdasarkan tinjauan di atas dapat disimpulkan dalil yang digunakan oleh ulama yang berpandangan boleh menggunakan lagu dalam bacaan Al-Qur`an lebih kuat dibanding dalil yang melarangnya. Seperti disimpulkan oleh ulama hadis, Ibnu Hajar, membaca Al-Qur`an dengan suara merdu itu sangat diperlukan, dan salah satu cara memperbagusnya adalah dengan menggunakan kaidah dalam nagham, dan pada saat yang sama juga memperhatikan kaidah ilmu tajwid dan qira`at. Nagham tidak berarti apa-apa ketika tajwid dilanggar. Tetapi ketika keduanya dapat berjalan beriringan, maka tentu akan menambah keindahan bacaan seperti dianjurkan oleh Nabi (Fath al-Bari, 9/89).

Dalam rangka mengagungkan Al-Qur`an banyak orang berlomba menulis teksnya (mushaf) dengan khath/kaligrafi (tulisan) yang indah. Bahkan, segala daya dan upaya dilakukan untuk itu. Memperindah bacaan Al-Qur`an dengan lagu tidak kalah pentingnya dengan memperindah tulisan, sebab tujuannya sama, yaitu mengagungkan dan memuliakan Al-Qur`an.

D. Hukum Membaca dengan Langgam Jawa atau Lainnya 

Gagasan dan langkah yang diambil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuai kontroversi. Apakah dalam melagukan bacaan dibolehkan menggunakan langgam selain langgam yang sudah populer, seperti langgam Jawa atau lainnya yang berasal dari kawasan Nusantara? Ada yang setuju dan ada yang menolak. Ide ini, konon pernah dilontarkan oleh A. Mukti Ali, Menteri Agama di era tahun tujuh puluhan, tetapi ditentang oleh banyak ulama kemudian tenggelam bersamaan dengan berlalunya waktu. Di Mesir, pada tahun 1958, koran ternama al-Ahrâm memberitakan lima surah dalam Al-Qur`an telah disusun nada dan irama bacaan seperti dalam musik oleh Shaleh Amin, seorang pengawas musik pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada awal tahun 1958, harian al-Akhbâr di Mesir memberitakan seorang musikus, Zakariya Ahmad, akan membuat aransemen baru dalam langgam bacaan Al-Qur`an seperti dalam musik yang selama ini ia tekuni. Gagasan ini tidak berlanjut dan kemudian hilang dengan sendirinya.

Sebelum membahas dalil dari masing-masing yang mendukung dan yang menolak, perlu disepakati pentingnya melihat masalah ini secara obyektif, dari kaca mata hukum syar`i, dan bukan semata emosi. Tidak sedikit, hemat penulis, yang kehilangan obyektifitasnya dan lebih mengedepankan emosi dan reaksi yang berlebihan, terutama dari mereka yang menolak.

Retorika lebih mengemuka ketimbang logika, sehingga kalimat-kalimat yang keluar seperti serangan dan ancaman, bukan ungkapan pikiran. Paling tidak, ini yang penulis lihat, dengar dan rasakan dalam pertemuan ormas-ormas Islam (Front Pembela Islam/FPI, Front Umat Islam/FUI, Forum Betawi Bersatu/FBB, Hizbut Tahrir Indonesia/HTI dan Majelis Mujahidin/MM) dengan Menteri Agama, kamis, 28 Mei 2015, di gedung Kementerian Agama.

Nada serupa dapat dibaca dalam buku kecil yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) berisikan kumpulan berita dan artikel FPI untuk ganyang liberal, yang diberi judul Ahlussunnah vs Ahlul Fitnah, Membongkar Propaganda JIN (Jaringan Islam Nusantara), Di Balik Baca Al-Qur`an dengan Langgam Jawa. Kecaman terhadap ulama yang mendukung langgam pun mengalir dengan berbagai tuduhan yang tidak sepatutnya dilontarkan kepada ulama, terlepas dari setuju atau tidak dengan pandangan yang dikemukakannya.

Boleh jadi ada yang tidak nyaman dengan langgam tersebut dan marah. Meski itu manusiawi, tetapi tidak sepatutnya kemarahan itu membawa kepada sikap yang tidak sepantasnya dalam menyikapi persoalan khilafiah keagamaan. Sesama Muslim kita diminta untuk selalu berprasangka baik, lebih-lebih kepada ulama yang memiliki kemampuan untuk menimbang berbagai persoalan hukum dalam kerangka ijtihad.

Melihat retorika para penolak langgam Jawa, terdapat banyak faktor yang menambah runyam persoalan ini. Mulai dari persoalan politik, etnik sampai kepada persoalan ‘perang pemikiran’ (al-ghazw al-fikriy), membuat polemik soal langgam semakin ramai, seperti minyak yang ditumpahkan ke dalam api yang sedang membara. Yang tidak ahli pun ikut berbicara, sampai-sampai tidak bisa membedakan antara nagham(nada, irama, langgam), tilawah dan qirâ`at. Oleh karenanya, pada bagian ini, penulis akan membuang jauh-jauh hal-hal yang tidak terkait langsung dengan inti masalah, dan hanya fokus pada argumen syar`i masing-masing pihak yang menolak dan yang mendukung.

1. Dalil Yang Menolak

Mereka yang tidak setuju sebenarnya terbagi dua. Pertama; yang mengikuti pandangan ulama yang mengatakan makruh hukumnya membaca Al-Qur`an dengan lagu atau langgam apa pun, kedua: yang mengatakan boleh menggunakan lagu/langgam, tetapi dibatasi pada langgam-langgam yang sudah populer.

Dalil-dalil kelompok pertama telah dibahas pada bagian terdahulu. Pada bagian ini akan dibahas dalil kelompok kedua yang mengatakan boleh tetapi hanya dengan langgam-langgam yang sudah populer. Dalil mereka antara lain sebagai berikut;

a. Al-Qur`an diturunkan dengan lisan dan bahasa Arab (qur’ânan `arabiyyanbi lisânin `arabiyyin mubîn). Oleh karenanya, membacanya juga harus dengan cara lisan Arab, tidak boleh dengan cara Jawa atau lainnya. Alasan ini juga diperkuat dengan hadis yang telah dikemukakan di atas, “bacalah Al-Qur`an dengan langgam dan suara orang Arab (iqra`û al-qur`âna bi luhûn al-`arabi wa ashwâtihâ).

b. Membaca Al-Qur`an dengan langgam Jawa dianggap mempermainkan dan memperolok (istihzâ) bacaan yang sangat mulia. Allah melarang untuk menjadikan Al-Qur`an sebagai bahan olok-olokan. Dalam dialog antara ormas-ormas Islam dengan Menteri Agama, Ketua FUI, Al-Khattat, menyitir firman Allah yang berbunyi:

? ? ? ? (90) ? ? ? ? (91)1

Sebagaimana (Kami telah memberi peringatan), Kami telah menurunkan (azab) kepada orang yang memilah-milah (Kitab Allah), (yaitu) orang-orang) yang telah menjadikan Al-Quran itu terbagi-bagi (QS. Al-Hijr; 90-91). 

Demikian argumen penolakan yang dikemukakan. Hadis yang menyatakan “bacalah Al-Qur`an dengan langgam dan suara orang Arab (iqra`û al-qur`âna bi luhûn al-`arabi wa ashwâtihâ), jika sahih tentu akan menjadi kata pemutus dan yang harus dipedomani dalam masalah ini. Tetapi, seperti telah dikemukakan terdahulu, hadis ini dha`if, tidak bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya. Seandainya hadis ini benar, pertanyaan selanjutnya, bagaimana langgam dan suara bacaan Arab yang sesungguhnya? Fakta sejarah menunjukkan, jenis-jenis nagham (lagu/langgam) yang populer sekarang ini tidak semua berasal dari Arab, tetapi sebagian dari Persia, dan baru berkembang belakangan, jauh setelah masa Rasul. Seandainya hadis itu benar, maka sejumlah nagham yang populer saat ini, seperti Sikah, Jiharkah, Nahawand dan Rost, tidak boleh digunakan, karena bukan berasal dari Arab.

Oleh karenanya, kita tidak dapat berkata bahwa yang membaca Al-Qur`an dengan langgam selain Arab telah melanggar syariat, karena tidak ada ketentuan syariat dalam hal ini. Sama halnya kita tidak dapat berkata bahwa yang membaca dengan langgam Jawa telah mempermainkan atau memperolok-olok Al-Qur`an (istihzâ). Kita tentu berbaik sangka, seorang Menteri Agama di sebuah negara Muslim terbesar tidak mungkin berani mempermainkan atau melecehkan Al-Qur`an. Terlalu besar pertaruhannya. Kita tidak berhak untuk mengetahui hakikat yang sesungguhnya dari isi hatinya. Hakikat isi hati manusia (al-sarâ`ir) adalah hak prerogatif Allah. Oleh karenanya, Rasulullah murka ketika mengetahui Usamah bin Zaid tetap membunuh orang yang sudah menyerah dan mengucapkan kalimat syahadat, karena Usamah mengira bahwa itu dilakukan sekadar pura-pura untuk menyelamatkan jiwa dan hartanya.

Ayat yang dikutip oleh al-Khattat juga tidak tepat, sebab yang dimaksud ayat itu adalah ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang musyrik serta yang sejalan dengan mereka, yang membenarkan sebagian isi Al-Qur`an dan menolak sebagian lainnya. Bahkan, seperti disebutkan dalam beberapa kitab tafsir, orang-orang musyrik membagi-bagi para tokoh mereka, seperti al-walid Ibn al-mughirah, ubah bin al-walid, al-Nadhr Ibn al-Harits dan lainnya, untuk menghadapi Nabi Muhammad dengan tuduhan-tuduhan palsu, seperti mengatakan Al-Qur`an adalah sihir, dongeng, ucapan penyair, ucapan dukun atau orang gila, dan sebagainya. Mereka itulah yang disebut al-muqtasimîn, begitu pula yang sejalan dengan mereka. (Al-Tahrîr wa al-Tanwîr, 14/86).

Memang benar Al-Qur`an menyebut dirinya sebagai qur`ânan `arabiyyan – bilisânin `arabiyyin mubîn, tetapi Arab yang dimaksud pada ungkapan tersebut adalah bahasanya. Al-Qur`an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas dan fasih; menggunakan huruf, kalimat dan ungkapan yang biasa digunakan oleh masyarakat Arab saat diturunkannya Dengan begitu, Al-Qur`an mudah diterima dan dipahami.

2.Dalil yang Mendukung Langgam Jawa

Mereka yang membolehkan bacaan langgam Jawa atau lainnya, berpegangan pada dalil-dali sebagai berikut;

a. Hadis-hadis Nabi yang membolehkan dan menganjurkan untuk membaca Al-Qur`an dengan suara yang merdu, termasuk dengan lagu/ langgam tertentu, seperti telah dikemukakan pada bagian terdahulu. Dalil-dalil ulama yang membolehkan penggunaan lagu dalam bacaan Al-Qur`an juga menjadi dalil utama yang membolehkan langgam Jawa atau lainnya.

b. Berdasarkan informasi hadis-hadis tersebut, diketahui bahwa Nabi tidak menentukan jenis lagu atau langgam tertentu, dan tidak ada larangan terkait jenis lagu atau langgam tertentu, baik secara tersirat maupun tersurat. Dalam persoalan agama, halal dan haram ditetapkan melalui dalil yang tegas dari Al-Qur`an, atau Sunnah Nabi Saw, atau ijma` ulama. Dalam hal yang tidak ditemukan dalil halal dan haramnya, terutama dalam masalah muamalat, maka hukum asalnya adalah boleh. Dalam kaidah fiqih disebutkan, al-ashlu fil asyyâ`i al-ibâhatu (hukum asal segala sesuatu adalah boleh).

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Abu Darda RA, Rasululllah bersabda:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?: {? ? ? ?} (? ? = ? ? (10/ 26)

Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitab-Nya itu (jelas) halal. Apa yang diharamkan itu (jelas) haram, dan apa yang didiamkan itu adalah bentuk kemudahan dan toleransi, maka terimalah kemudahan dari Allah itu, sebab Allah tidak mungkin lupa (dengan membiarkan atau mendiamkan itu). Kemudian beliau membaca firman Allah yang berbunyi; Tuhanmu tidak pernah lupa (Musnad al-Bazzar)

Hadis serupa juga diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (2/375) dan dinilai sahih oleh al-Dzahabi, dan al-Thabrani dalam al-Mu`jam al-Kabîr, yang dinilai hasan(baik) riwayatnya oleh al-Haytsami (Majma` al-Zawâid, 1/171)

c. Membaca Al-Qur`an dengan tartîl, sesuai ketentuan bacaan, dan dengan berbagai varian qirâ`at adalah ibadah, yang harus tunduk pada tata cara membaca yang dicontohkan oleh Nabi. Ketiadaan jenis langgam atau lagu tertentu dari Nabi menunjukkan bahwa persoalan langgam atau lagu adalah bagian dari adat dan kebiasaan yang dikembalikan kepada manusia dengan memperhatikan kondisi setiap orang atau masyarakat.

Pakar hukum Islam, Imam Syathibi dalam kitab al-Muwâfaqât merumuskan sebuah kaidah yang sangat penting:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Hukum asal dalam masalah ibadah bagi seorang mukallaf (Muslim) adalah al-ta`abbud (mencontoh dan mengikuti ketentuan Allah dan Rasulnya), tanpa perlu mencari atau mempertanyakan alasan dan makna di balik penetapannya. Sedangkan hukum asal masalah adat dan kebiasaan (mu’amalât) adalah mencari makna, alasan dan hikmah di balik itu (Al-Muwâfaqât, 2/513).

d. Sebagai bagian dari adat dan kebiasaan, komunitas Muslim di berbagai wilayah memiliki langgam dan lagu yang berbeda-beda dalam membaca Al-Qur`an, karena perbedaan cara melafalkan, meski tidak menyalahi kaidah ilmu tajwid. Muslim Indonesia boleh jadi akan merasa aneh mendengar langgam orang Maroko, Sudan atau negara-negara Afrika lainnya, misalnya, dalam membaca Al-Qur`an, karena memiliki nada dan irama yang khas masing-masing wilayah. Keragamaan bahasa dan cara melafalkannya adalah bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah Swt. Allah berfirman:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? [?: 22]

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui (QS. Al-Rum; 22).

e. Langgam adalah bagian dari seni yang mengandung unsur keindahan yang bisa dirasakan oleh akal, fitrah dan jiwa manusia. Keindahan adalah bagian dari al-tahyyibât (hal-hal yang baik) yang dihalalkan oleh Allah Swt. Salah satu misi risalah Nabi Muhammad SAW adalah menghalalkan yang baik-baik (al-thayyibât). Allah berfirman:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

[?: 157]

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka.Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Quran), mereka itulah orang-orang beruntung (QS. Al-Araf; 157).

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

[?: 32]

Katakanlah (Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, “Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari Kiamat.” Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui (QS. Al-A’raf; 32).

Demikian beberapa argumen yang membolehkan. Penulis melihat argumen kelompok yang membolehkan lebih kuat daripada yang melarangnya, sehingga cenderung membolehkan dengan beberapa syarat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melantunkan bacaan Al-Qur`an dengan menggunakan langgam selain yang sudah populer, antara lain :

a. Memperhatikan kaidah-kaidah ilmu tajwid, seperti panjang pendek bacaan, makhârijul hurûf, waqaf-ibtidâ`, dan lain sebagainya. Jangan sampai karena terbawa dan terpengaruh langgam, panjang pendek bacaan dan makhârijul hurûf menjadi tidak tepat, sehingga berpotensi mengubah lafal dan merusak arti.

Salah baca karena pengaruh lagu, tercatat pertama kali dilakukan oleh al-Haitsam dan Ibnu A`yun, qari pada abad ke-2 hijriah. Dalam bacaan, keduanya sering terdengar mengubah huruf, seperti limasâkîn menjadi limiskîn,yang berpotensi merubah redaksi  dan merusak arti.

Menurut pakar hadis, Ibnu Hajar al-Asqalani, yang mensyarah kitab Shahîhal-Bukhârî,memperindah bacaan Al-Qur’ansangat dianjurkan. Tetapi hendaknya memperhatikan aturan baca (kaidah tajwid) agar terhindar dari kesalahan. Alasan inilah yang mendasari Lembaga Fatwa Mesir (Dâr al-Iftâ) melarang lantunan Al-Qur`andengan lagu bila ternyata bacaan tersebut tidak sesuai kaidah. Para ulama sepakat, jika bacaan dengan lagu itu melanggar kaidah ilmu tajwid danqira’atmaka tidak diperbolehkan.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Imam al-Mawardi meriwayatkan dari Imam Syafi`i, bacaan dengan lagu, bila dilantunkan secara tidak tepat makhrajnya, hukumnya haram (Fath al-Bari, 9/72).

Fenomena menyimpang karena lagu bacaan, diidentifikasi Mustafa Shadiq Rafi`i, seorang sastrawan pengkaji i`jâzAl-Qur`an asal Mesir, dalam beberapa bentuk; at-Tar’qîsh, yaitu sengaja berhenti pada huruf mati, namun menghentakkan bacaan pada huruf hidup secara tiba-tiba, seakan-akan sedang melompat atau berjalan cepat (meliuk-liuk seperti penari); at-Tahzîn, yaitu membaca dengan mimik atau gaya yang dibuat sedih atau hampir menangis yang bertujuan semata-mata sebagai daya tarik bagi pendengar; at-Tar‘ìd, yaitu mengalunkan suara yang terlalu bergetar sehingga seperti suara orang kedinginan atau kesakitan, dan; At-Tathrîb, yaitu mendendangkan dan melagukan Al-Qur`ansehingga membaca panjang (madd) bukan pada tempatnya, atau menambahnya bila kebetulan pada tempatnya.

 

b. Memperhatikan adab tilawah, antara lain disertai niat ikhlas karena Allah, menghadirkan kekhusyukan, tadabbur (penuh penghayatan dan pemaknaan/meresapi makna), ta’atstsur dan tajâwub (responsif terhadap pesan ayat yang sedang dibaca), sehingga merasakan kesedihan bahkan menangis saat dibaca ayat-ayat siksa dan kepedihan, misalnya.

 

c. Tidak berlebihan (isrâf) dan tidak dibuat-buat (takalluf). Dalam segala sesuatu, seperti makan, minum, berpakaian dan sebagainya, Allah melarang manusia untuk berlebihan. Firman-Nya:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

[?: 31]

Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (QS. Al-A`raf; 31).

 

Langgam bacaan yang berlebihan dan dibuat-buat akan berpotensi melanggar kaidah-kaidah bacaan (tajwid) dan mengalahkan bacaan untuk kepentingan lagu/ langgam. Imam Nawawi berkata,

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Para ulama sepakat tentang anjuran memperbagus suara bacaan Al-Qur`an, selama bacaan itu tidak keluar batas, dan kalau sampai keluar batas yang berakibat menambah atau mengilangkan/menyembunyikan huruf maka haram hukumnya.

 

d. Langgam yang digunakan hendaknya tidak berasal dari lagu atau langgam yang biasa digunakan dalam hal kemaksiatan atau menjauhkan seseorang dari ingatan kepada Yang Mahakuasa.

 

e. Tidak diringi dengan musik yang dapat mengganggu kekhusyukan pembaca dan atau pendengar, sehingga tujuan membaca Al-Qur`an, yaitu men-tadabburi nya, tidak tercapai. Sebab Al-Qur`an adalah kalamullâh yang harus diperlakukan berbeda dengan kalam lainnya.

Demikian beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan ketika menggunakan langgam Jawa atau Nusantara dalam melantunkan bacaan Al-Qur`an. Ketentuan ini juga berlaku bagi siapa pun yang akan menggunakan langgam apa pun.

Meski dibolehkan, tetapi bacaan langgam Nusantara masih memerlukan waktu panjang untuk bisa diterima semua kalangan, baik di tingkat lokal maupun internasional. Hemat penulis, paling tidak ada dua tantangan yang terkait dengan pengembangan langgam nusantara dalam bacaan Al-Qur`an; pertama; menjadikannya bersifat universal, sehingga akrab di telinga semua orang, dan itu perlu waktu untuk memopulerkannya. Sejauh ini, langgam-langgam Nusantara belum bersifat universal. Berbeda dengan langgam yang sudah populer di dunia lainnya yang bila dibaca oleh MusliDari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Khutbah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Beragam Kegiatan Sambut Harlah Ke-19 Pesantren Asy-Syifa Jember

Jember, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menyambut ulang tahun ke-19, Pondok Pesantren Asy-Syifa Jember menggelar sejumlah kegiatan, dari pameran, lomba, haul akbar, semaan, bakti sosial, dan jalan sehat.?

Hal tersebut disampaikan Ustad Nur Hasan, salah seorang Panitia Milad ke-19 Ponpes Asy-Syifa, saat dihubungi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kamis (28/10) siang.?

Beragam Kegiatan Sambut Harlah Ke-19 Pesantren Asy-Syifa Jember (Sumber Gambar : Nu Online)
Beragam Kegiatan Sambut Harlah Ke-19 Pesantren Asy-Syifa Jember (Sumber Gambar : Nu Online)

Beragam Kegiatan Sambut Harlah Ke-19 Pesantren Asy-Syifa Jember

Lebih lanjut Nur Hasan menyampaikan, Ponpes Asy-Syifa yang beralamat di Dusun Cumedak, Ledokombo, Kabupaten Jember, sudah dikenal secara nasional. Berada di bawah naungan Yayasan Islam Asy-Syifa Jember, yang dirintis dengan nama awal Yayasan Dakwah Sosial dan Pendidikan Islam Asy-Syifa pada tanggal 28 Oktober 1997 di tengah-tengah krisis moneter pertama.?

Ponpes ini diawali dengan diselanggarakannya pendidikan diniyah dengan hanya beberapa santri yang berasal dari Desa Cumedak. Seiring dengan bertambahnya jumlah santri yang belajar dan bermukim serta antusias warga, secara bertahap pembangunan secara fisik gedung diniyah mulai dilakukan.?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kini, santri Ponpes Asy-Syifa tidak hanya berasal dari wilayah Desa Cumedak saja, namun juga dari banyak daerah di Jember dan luar Kota Jember. Ponpes Asy-Syifa diasuh oleh KH Nisful Laila dan Nyai Ratih Kusuma, yang juga merupakan perintis dan pendiri Ponpes Asy-Syifa.

Berikut adalah kegiatan dan jadwal lengkap Milad ke-19 Ponpes Asy-Syifa:

1. Expo Miladiyah, 24-29 Oktober, bertempat di Ponpes asy-Syifa. Expo yang digelar mulai pukul 14.00-22.00 merupakan ajang pameran produk-produk kerajinan tangan, batik, pertanian, perpustakaan, info yayasan, dan produk-produk kesehatan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

2. Haul Umum bagi masyayikh, habaib, almarhum/almarhumah Desa Cumedak dan sekitarnya, akan berlangsung Jumat, 28 Oktober mulai pukul 15.00-21.30. Haul menghadirkan Mubaligh Habib Hasyim Banyuwangi dan Masyayikh Sumber Weringin Sukowono, bertempat di Panti Yatim Piatu Nur Moelyani.

3. Semaan Jantiko Mantab, yang menghadirkan Mubaligh Agus Tajudin Heru Cokro dan Gus Resi Kediri, berlangsung Sabtu 29 Oktober 2016 pukul 05.00-20.30 di Panti Yatim Piatu Nur Moelyani.

4. Bakti Sosial berupa bazar, sembako murah, dan donor darah. Kegiatan akan berlangsung Ahad, 30 Oktober mulai pukul 07.00-11.00 di Ponpes Asy-Syifa.

5. Jalan-jalan Sehat Bersalawat, mengambil start di Ponpes Asy-Syifa dan finish di Panti Asuhan Nur Moelyani, pada Ahad 30 Oktober mulai pukul 07.00-11.00.

(Kendi Setiawan/Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Quote, Anti Hoax Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 27 Juli 2017

China Tekan Muslim Uighur, Pasang Bendera di Mihrab

Xinjiang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pemerintah China meningkatkan tekanannya pada Muslim Uighur dengan memasang bendera di mihrab masjid di China Barat, langkah yang dikecam oleh para aktifis sebagai upaya untuk mendapatkan kesetiaan yang teguh kepada Beijing diatas keyakinan mereka.?

China Tekan Muslim Uighur, Pasang Bendera di Mihrab (Sumber Gambar : Nu Online)
China Tekan Muslim Uighur, Pasang Bendera di Mihrab (Sumber Gambar : Nu Online)

China Tekan Muslim Uighur, Pasang Bendera di Mihrab

“Mereka pada intinya mengatakah bahwa bendera itu lebih tinggi dari agama,” kata Ilham Tohti, pembela terkemuka hak-hak Muslim Uighur kepada Al Jazeera Rabu (18/9).

“Mereka menempatkan bendera ditempat yang sangat sensitif dalam masjid.”

Dengan jutaan Muslim yang sholat menghadap ke Ka’bah di Makkah, Tohti mengatakan bahwa hukum dan otoritas China meminta kesetiaan yang teguh kepada Beijing.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Karena itu, dia mengkritik gerakan ini sebagai upaya untuk “mendilusi lingkungan keagamaan” di area, dimana minoritas Uighur seringkali mengeluh represi etnis dan keagamaan.

Otoritas China melakukan pembatasan yang ketat terhadap Muslim Uighur untuk mempraktekkan agamanya. Pembatasan itu meliputi pelarangan wanita Muslimah untuk memakai hijab di tempat publik.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pihak berwenang juga melarang siswa dibawah usia 18 tahun menjalankan puasa Ramadhan. Pembatasan juga dilakukan pada Muslim yang mencoba beribadah di masjid.

Muslim Uighur merupakan minoritas sebanyak 8 juta yang menggunakan bahasa Turki yang berada di wilayah barat laut Xinjiang.

Xinjiang, yang oleh para aktifis disebut Turkestan timur, telah memiliki otonomi sejak 1955 tetapi terus menjadi subyek penindakan keamanan besar-besaran oleh otoritas China.

Kelompok HAM menuduh pemerintah China melakukan represi agama atas nama kontra terorisme.

Muslim menuduh pemerintah menempatkan jutaan etnis Han dalam wilayah mereka dengan tujuan akhir untuk menghapus identitas dan budaya.

Para analis menilai kebijakan mentransfer suku Han ke Xinjiang merupakan upaya mengkonsolidasikan otoritas Beijing dengan meningkatkan proporsi suku Han dari lima persen pada tahun 1940-an menjadi lebih dari 40 persen sekarang.?

Melindungi bisnis

Para analis melihat pembatasan kegiatan keagamaan yang baru ini merupakan upaya Beijing untuk memastikan keamanan bisnisnya bisa menerobos Asia Tengah.

“China membuka hubungan luar negerinya ke Barat,” kata Tohti.

“Mereka berharap tidak ada masalah ketika mereka memperluas pengaruhnya, khususnya di Xinjiang. Mereka khawatir timbulnya bahaya ini.”

? Upaya China untuk mengamankan kondisi dalam wilayah ini merupakan kunci dari upaya ekonominya.

Pemerintah Beijing juga melakukan tindakan keras pada Uighur yang oleh mereka disebut separatis.

? Akhir Agustus lalu, paling tidak 12 Muslim Uighur dibunuh dalam serangan di Xinjiang barat yang meningkatkan jumlah korban tewas menjadi 34.

Pada April, 21 orang dibunuh dalam bentrokan di bagian Xinjiang yang sangat didominasi oleh etnis Uighur, dekat jalur sutra kuno, kota Kasghar.

Ibukota Xinjiang, Urumqi, juga terjadi kekerasan yang mematikan pada Juli 2009 ketika Muslim Uighur menunjukkan penolakan atas pembatasan yang dilakukan pemerintah di wilayah mereka, paling tidak 184 orang tewas.

? Pada hari-hari berikutnya, massa dari etnis Han memenuhi jalanan dan melakukan balas dendam sehingga terjadi kekerasan etnis terburuk yang pernah terjadi di China selama beberapa dekade.

Otoritas China menghukum sekitar 200 orang, sebagian besar orang Uighur, atas kekerasan tersebut dan 26 diantaranya dihukum mati.

Beijing melihat bahwa wilayah Xinjiang yang luas merupakan aset tak ternilai karena lokasi yang sangat strategis dekat Asia Tengah dan memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat besar.

Meskipun semua upaya telah dilakukan, Muslim Uighur melihat bahwa China hanya akan berhasil menumbuhkan perdamaian dengan melindungi kebebasan Muslim Uighur.

“Jika China benar-benar percaya bahwa Uighur merupakan bagian dari negara tersebut, maka harus bertanggung jawab pada mereka,” kata Tohti.

“Orang Uighur miskin dan tidak memiliki hak. Pemerintah China harus meningkatkan standar hidup mereka.” (onislam.net/mukafi niam)

Foto: Onislam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bahtsul Masail, Kajian Sunnah, Syariah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Rabu, 26 Juli 2017

Wagub Jatim: Penghafal Al-Quran Orang Terbaik dan Terpilih

Jombang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Tidak banyak yang mengambil keputusan untuk menjadi penghafal Al-Qur’an. Padahal dalam sebuah hadits telah dinyatakan bahwa orang terbaik adalah mereka yang memiliki kepedulian kepada kalam Allah SWT ini.

Hal tersebut disampaikan Saifullah Yusuf pada kegiatan Wisuda Hafidh VIII dan Binnadhor II Pondok Pesantren Nurul Quran di Bendungrejo, Jogoroto, Jombang, Jatim, Sabtu (2/9) malam.

Wagub Jatim: Penghafal Al-Quran Orang Terbaik dan Terpilih (Sumber Gambar : Nu Online)
Wagub Jatim: Penghafal Al-Quran Orang Terbaik dan Terpilih (Sumber Gambar : Nu Online)

Wagub Jatim: Penghafal Al-Quran Orang Terbaik dan Terpilih

? "Kita bangga terhadap anak muda yang mau belajar dan menghafal serta mengamalkan Al-Qur’an," kata pria yang juga Ketua PBNU ini di hadapan ratusan wali santri yang turut hadir.

Karena dalam pandangannya, yang mulia di hadapan Allah SWT bukan mereka yang memiliki jabatan mentereng. "Yang terbaik adalah mereka yang mau belajar Al-Qur’an dan mengamalkannya," ungkapnya sembari membacakan sebuah hadits.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menjadi penghafal Al-Qur’an adalah kebulatan hati untuk menjadi kekasih Allah SWT. "Karena sebagai kekasih, maka saya yakin hidup kalian akan diatur oleh Allah SWT," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Kepada hadirin, khususnya para wisudawan, Wakil Gubernur Jatim ini juga berbagi kiat sukses dengan menjaga 4 hal yakni doa, usaha, ilmu dan tawakkal atau DUIT. "Dengan duit itulah maka kita dapat berhasil dalam hidup," katanya.

Baginya, persyaratan pertama adalah doa. "Apalagi kita telah diingatkan bahwa doa adalah senjata utama kaum muslimin," terangnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pentingnya doa sudah banyak diketahui. Bahkan sejak kecil, kaum muslimin telah dikenalkan sejumlah doa dalam keseharian. Dari mulai sebelum dan sesudah makan juga tidur, mengawali dan mengakhiri aktivitas, dan berbagai kegiatan lainnya nyaris tidak pernah lepas dari doa. "Akan tetapi, kita sering lupa," ungkapnya.

Setelah doa, berikutnya adalah usaha. "Ikhtiar atau usaha menjadi hal penting sebagai upaya melengkapi doa yang kita panjatkan setiap saat," kata Gus Ipul. Karena doa saja tidak cukup, melainkan harus juga diimbangi dengan kerja keras, lanjutnya.

Yang juga penting adalah ilmu. "Inilah yang dikatakan sebagai kerja cerdas yakni bekerja dengan landasan pengetahuan," kata Wagub Jatim dua periode tersebut. Sehingga orang tidak semata mengerjakan sesuatu dengan kekuatan tenaga dan fisik, melainkan juga diimbangi pengetahuan yang memadai.

"Terakhir adalah tawakkal atau pasrah," katanya. Bila sejumlah upaya telah dilakukan dengan tidak meninggalkan aturan dan mekanisme yang disarankan serta tentu saja penuh perhitungan, maka ujungnya adalah pasrah. (Ibnu Nawawi/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pahlawan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

LPBINU Bantu Warga Terdampak Banjir di Brebes

Brebes, Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Banjir besar akibat jebolnya tanggul Sungai Pemali, Sungai Cisanggarung, dan Sungai Babakan yang melanda Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (16/2) telah merendam belasan desa di 4 Kecamatan.

Relawan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) turut serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir berupa 150 paket cleaning kits yang berisi wiper, keset lantai, sabun colek, dan ember plastik.

LPBINU Bantu Warga Terdampak Banjir di Brebes (Sumber Gambar : Nu Online)
LPBINU Bantu Warga Terdampak Banjir di Brebes (Sumber Gambar : Nu Online)

LPBINU Bantu Warga Terdampak Banjir di Brebes

Menurut Tim Tanggap Darurat PP LPBINU, Asbit Panatagara, pemberian bantuan ini didasarkan pada tinjauan kebutuhan yang dilakukan oleh Tim Tanggap Darurat LPBINU selama di lokasi bencana. Bantuan disalurkan di Desa Limbangan Kulon, Wangandalem, Pemaron Kecamatan Brebes, Selasa (21).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menurut pantauannya, hingga hari ini, korban banjir yang melanda Brebes dalam beberapa hari ini mulai surut dengan debit air di sungai Pemali yang mulai turun.

“Sebagian warga yang mengungsi di Gelanggang Olahraga Brebes sudah mulai pulang ke rumah masing-masing. Warga mulai membersihkan rumah. Mereka menjemur perabotan yang basah karena terendam air. Tumpukan lumpur sisa banjir masih berserakan di jalan-jalan kampong” jelas Asbit.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua PP LPBINU Muhamad Ali Yusuf mengajak semua pihak terutama pemerintah dan masyarakat di Brebes, khususnya di daerah terdampak banjir untuk melakukan kajian risiko bencana agar didapatkan gambaran menyeluruh dan terukur tentang ancaman, dampak, risiko, dan juga kapasitas yang dimiliki oleh para pihak di daerah tersebut.

Hasil kajian risiko bencana itu nantinya dapat dijadikan acuan semua pihak dalam melakukan upaya pengurangan risiko bencana dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan di daerah tersebut.

Dengan begitu, Ali Yusuf berharap ke depan rencana dan tindakan konkret untuk penanggulangan bencana banjir dapat segera dirumuskan agar kejadian yang sangat merugikan itu tidak terulang lagi di masa mendatang. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pertandingan, Sejarah, Pahlawan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Selasa, 25 Juli 2017

Matikan TV Usai Maghrib, Isi Ngaji bersama Keluarga!

Banyuwangi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwanyi KH Maskur Ali menyoroti fenomena kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya, saat ini peran pendidikan dan keluarga untuk kelangsungan anak-anak sangat penting.

Dalam beberapa bulan terakhir, angka kejahatan yang dilakukan dan melibatkan anak-anak sangat tinggi. Beberapa kasus seperti asusila di Surabaya, kata Maskur, karena dipicu renggangnya komunikasi anak dan orang tua. Untuk itu, dia berharap keluarga bisa mengambil peran di sini.

Matikan TV Usai Maghrib, Isi Ngaji bersama Keluarga! (Sumber Gambar : Nu Online)
Matikan TV Usai Maghrib, Isi Ngaji bersama Keluarga! (Sumber Gambar : Nu Online)

Matikan TV Usai Maghrib, Isi Ngaji bersama Keluarga!

“Matikan TV usai maghrib sampai isya, isi pengajian bersama keluarga,” pinta pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Sina, Genteng itu di hadapan ribuan warga NU Banyuwangi pada puncak peringatan hari lahir NU ke -93 yang digelar PCNU Banyuwangi di Banyuwangi, akhir pekan kemarin (29/5).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Masykur juga mengajak pengurus Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) se-Banyuwangi untuk turut serta mengdokumentasikan aset-aset NU agar tidak disalahfungsikan oleh oknum-oknum tertentu.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“NU Banyuwangi masuk 10 besar NU Award, dan insyallah akan masuk seleksi 5 besar. Salah satu hal yang masih kurang dari NU Banyuwangi adalah pada bidang aset. NU kurang mendokumentasikan aset-asetnya. Lewat LWPNU (Lembaga Waqaf dan Pertanahan NU), silakan masjid-masjid disertifikasi atas nama lembaga NU,” ajaknya.

Peringatan harlah ke-93 NU berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran? Al Mubarok? asuhan H. Ahmad Hidayat yang? berlokasi di Jalan Nuri, Sawahan, Kampung Rambutan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Acara kali ini mengambil tema “Menyebarkan Islam yang Damai dan Toleran”.? (Anang Lukman Afandi/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Habib, Budaya, Sholawat Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Datangi Rapimnas Pagar Nusa, BNPT: Radikalisme Dikembangkan dari Lapas

Semarang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris MA memastikan radikalisme tidak muncul dari pesantren. Beberapa kasus menunjukkan bahwa radikalisme justru dikembangkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Datangi Rapimnas Pagar Nusa, BNPT: Radikalisme Dikembangkan dari Lapas (Sumber Gambar : Nu Online)
Datangi Rapimnas Pagar Nusa, BNPT: Radikalisme Dikembangkan dari Lapas (Sumber Gambar : Nu Online)

Datangi Rapimnas Pagar Nusa, BNPT: Radikalisme Dikembangkan dari Lapas

“Pernah ada seorang peneliti Barat yang menyamar menjadi pengajar bahasa Inggris. Ia meyimpulkan bahwa tidak ada ajaran radikalisme di pesantren. Dia bahkan tidak mau balik dan ingn terus hidup dalam suasana damai di pesantren,” katanya.

Irfan Idris dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Pencak Silat NU Pagar Nusa di Pondok Pesantren Azzuhri Ketileng Semarang, Jum’at (27/3), mengatakan, dalam kurikulum pesantren, apalagi telah terdaftar di Kementerian Agama, tidak satu pun ditemukan materi yang mengajarkan radikalisme dan terorisme.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dia menambahkan, justru radikalisme bisa muncul dan dikembangkan dari lapas. “Pertama karena di sana kurang SDM dan kedua over kapasitas,” katanya.

Menurutnya, bahkan ada petugas lapas yang menjadi pengikut narapidana teroris. “Hari pertama dia memarah-marahi narapidana. Tapi berikutnya dia terus diceramahi tentang agama dan tentang jihad dan hari kedua dia jabat tangan, dia diceramahi lagi akhirnya hari ketiga dia cium tangan,” katanya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dikatakan, para teroris yang berada di lapas perlu penanganan ekstra. Jika tidak ditangani dengan tepat justru dari lapas itu mereka menyebarkan radikalisme.

“Misalnya di lapas itu hanya keluarga yang boleh menjenguk, tapi mereka boleh membawa handphone. Ini harus kita waspadai. Sekarang kita ada pemikiran para teroris itu dipindahkan semua tahannya ke tempat jang jauh,” katanya.

Dalam kesempatan itu ia menerangkan, 12 dari 16 warga Indonesia diduga telibat ISIS telah dipulangkan dari Suriah. BNPT akan melakukan pembinaan dengan berbagai pendekatan baik pendekatan agama, psikologi, maupun kewirausahaan.

“Kalau perlu kita memakai pendekatan hipnotrapis. Saya kira Pagar Nusa banyak yang ahli di bidang ini,” katanya.

Di hadapan para pimpinan Pagar Nusa yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia, ia berharap para pendekar tidak hanya berlatih silat tetapi juga membekali diri dengan berbagai pengetahuan dan pendalaman keislaman.

“Kita juga perlu mengimunisasi nahdliyin dari serangan ideologi kelompok radikal. Jangan sampai kita didebat (oleh kelompok radikal) tidak bisa menjawab,” katanya. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah PonPes, Daerah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Senin, 24 Juli 2017

Bupati Subang Dorong Masyarakat Masukan Anaknya ke Pesantren

Subang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Bupati Subang Ojang Sohandi mengajak masyarakat mendidik anak-anaknya di pesantren. menurut Ojang, pendidikan pesantren terbukti mampu melahirkan generasi bangsa yang berkualitas.

Bupati Subang Dorong Masyarakat Masukan Anaknya ke Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Bupati Subang Dorong Masyarakat Masukan Anaknya ke Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Bupati Subang Dorong Masyarakat Masukan Anaknya ke Pesantren

Demikian disampaikan Ojang Sohandi dalam sambutannya pada peringatan harlah ke-12 pesantren At-Tawazun, Kalijati, Subang, Ahad (31/5)."Di pesantren anak-anak dididik agar menjadi anak yang cageur (sehat), bageur (baik), pinter (cerdas), bener dan juga singer (terampil)," kata Ojang di hadapan ratusan hadirin.

Ditegaskan Ojang, melalui sistem pendidikan yang ada di pesantren harapan menjadikan anak yang cageur, bageur, pinter, bener, dan singer ini insya Allah terwujud.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Apalagi di zaman sekarang, kata Ojang, tantangan mendidik anak semakin berat. Maka, menurutnya, tantangan tersebut bisa diatasi dengan pendidikan pesantren.

Ojang optimis, kabupaten Subang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya akan semakin maju jika para generasi muda Subang mempunyai karakter cageur, bageur, pinter, bener dan singer yang lahir dari pesantren. (Aiz Luthfi/Alhafiz K)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Internasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Minggu, 23 Juli 2017

Teladani Tokoh NU, IPNU Sumberasih Nobar Sang Kiai

Probolinggo, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sebagai upaya untuk meneladani para tokoh pendiri NU, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menggelar nonton bareng (nobar) film Sang Kiai di Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih, Rabu (30/4).

Teladani Tokoh NU, IPNU Sumberasih Nobar Sang Kiai (Sumber Gambar : Nu Online)
Teladani Tokoh NU, IPNU Sumberasih Nobar Sang Kiai (Sumber Gambar : Nu Online)

Teladani Tokoh NU, IPNU Sumberasih Nobar Sang Kiai

Nobar film Sang Kiai ini diikuti oleh seluruh pengurus dan kader IPNU-IPPNU se-Kecamatan Sumberasih. Mereka berbaur dengan Nahdliyin menyaksikan tayangan film di layar lebar dengan menggunakan LCD.

Hadir dalam nobar Sang Kiai tersebut Ketua Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Probolinggo Eko Cahyono, Ketua PAC IPNU Sumberasih Lukman Hakim serta para Ketua Ranting dan komisariat IPNU se Kecamatan Sumberasih.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Ketua PAC IPNU Sumberasih Lukman Hakim mengungkapkan bahwa nobar Sang Kiai ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengenalkan para tokoh dan ulama yang berjasa dalam sejarah berdirinya NU. Dengan demikian, para kader IPNU tahu perjuangan ulama dalam mendirikan organisasi terbesar di Indonesia ini.

“Kami ingin memperkenalkan lebih dalam bagaimana sejarah tokoh NU, terutama KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama di Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang mana pada saat itu melahirkan sebuah resolusi jihad,” ungkapnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menurut Lukman, nobar Sang Kiai ini sangat penting bagi kader IPNU untuk masa depan perjuangan NU. Sebab selama ini banyak Nahdliyin yang hanya mengetahui sejarah berdirinya NU dari buku-buku dan cerita saja.

“Mudah-mudahan dengan nobar Sang Kiai ini ada semacam inspirasi dan motivasi serta semangat untuk berjuang demi membesarkan organisasi NU. Sebab dengan menonton langsung, para kader tentunya akan tahu seberapa besar pengorbanan para ulama untuk bisa mendirikan NU,” tegasnya.

Nobar Sang Kiai ini mendapatkan apresiasi yang positif dari Ketua PC IPNU Kabupaten Probolinggo Eko Cahyono. Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah cara yang positif dan efektif supaya para kader IPNU bisa meneladani figur pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari yang sangat gigih berjuang demi merebut kemerdekaan Indonesia.

“Semoga sosok dari Kiai Hasyim Asy’ari ini bisa menjadi teladan dan inspirasi para kader IPNU dan Nahdliyin agar tidak berputus asa dalam mengkader pelajar NU yang nantinya akan menjadi estafet penerus perjuangan di organisasi NU beberapa tahun mendatang,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sholawat, Meme Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sabtu, 22 Juli 2017

Libatkan Puskesmas Pal Lima, Pelajar MTs Aswaja Periksa Kesehatan

Pontianak, Pimpinan Pusat Muhammadiyah - Dua orang petugas lapangan dari Puskesmas Pal Lima Pontianak Barat mengunjungi MTs Aswaja Pontianak di Jalan Husein Hamzah Pontianak, Rabu (14/9). Pihak Puskesmas? melakukan kunjungan rutin sebagai konsekuensi kemitraan antara MTs Aswaja dan pihak puskesmas.

Kunjungan ini diisi dengan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan gigi, telinga, dan mata. Petugas Puskesmas Pal Lima yang melakukan pemeriksaan kali ini adalah Ade Dahlia dan Tugirah.

Libatkan Puskesmas Pal Lima, Pelajar MTs Aswaja Periksa Kesehatan (Sumber Gambar : Nu Online)
Libatkan Puskesmas Pal Lima, Pelajar MTs Aswaja Periksa Kesehatan (Sumber Gambar : Nu Online)

Libatkan Puskesmas Pal Lima, Pelajar MTs Aswaja Periksa Kesehatan

Mereka menyatakan bahwa kesehatan gigi, telinga dan mata ini penting untuk diperhatikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka merekomendasikan beberapa siswa yang untuk memeriksakan kesehatan secara rutin di Puskesmas.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sementara Koordinator UKS MTs Aswaja Amriana menyebutkan bahwa program penyuluhan ini merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka menciptakan kondisi dan suasana belajar yang bersih dan nyaman, tentunya dengan siswa yang sehat.

Amriana juga mengusulkan usulan kepada pihak Puskesmas agar dapat meningkatkan kerja sama dengan memeriksa kesehatan anggota tubuh lain para siswa di madrasahnya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pemeriksaan yang disaksikan oleh Kepala MTs Aswaja Pontianak Sholihin HZ ini dikhususkan pelajar baru MTs Aswaja kelas VII a dan VII b.

Sholihin HZ mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama Puskesmas Pal Lima dalam rangka bersama-sama membina anak-anak khususnya di bidang kesehatan. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahlussunnah, Makam Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Jumat, 21 Juli 2017

Pesantren Milik Ketua NU Aceh Jaya Habis Dilalap Api

Calang, Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dayah Darul Abrar di Gampong Baro Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya hangus dilalap api pada Jum’at (12/2/2016), sekitar pukul 11.15 WIB menjelang pelaksanaan shalat Jum’at.

Pesantren Milik Ketua NU Aceh Jaya Habis Dilalap Api (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesantren Milik Ketua NU Aceh Jaya Habis Dilalap Api (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesantren Milik Ketua NU Aceh Jaya Habis Dilalap Api

Pimpinan Dayah Darul Abrar Tgk H Mustafa Sarong kepada nuaceh.com mengatakan, kebakaran tersebut terjadi diduga akibat konsleting listrik di asrama putri. Upaya penanganan musibah kebakaran tersebut telah dilakukan secara maksimal termasuk bantuan sejumlah mobil damkar dari BPBK Aceh Jaya, namun seluruh bangunan asrama tersebut tidak berhasil diselamatkan.

Tgk H Mustafa Sarong yang juga Ketua PCNU Aceh Jaya menjelaskan musibah kebakaran ini mengakibatkan 16 bilik santriwati yang dibangun dari bahan baku kayu ludes. Kitab-kitab dan baju para santri tidak sempat diselamatkan karena api menyambar begitu cepat.

Tgk Mustafa menambahkan, akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Hingga saat ini belum ada rincian kerugian yang pasti akibat kebakaran tersebut.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Bupati Aceh Jaya Azhar Abdurrahman bersama rombongan meninjau langsung ke tempat kejadian setelah peristiwa tersebut. Red: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sholawat Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

SBY Minta Dukungan NU Awasi Korupsi Pejabat

Cirebon, Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI memohon kepada NU untuk ikut serta mengontrol perilaku pejabat. Dalam hal ini, SBY meminta partisipasi NU dalam mengawasi kasus korupsi seperti yang disidangkan dalam draf Munas-Konbes NU 2012.

NU dinilainya sebagai organisasi yang memiliki semangat tinggi dalam masalah kebangsaan termasuk masalah hukum. Hukuman mati bagi koruptor yang dibahas dalam sidang Munas-Konbes NU 2012, menunjukkan perhatian NU terhadap masalah hukum di Indonesia.

SBY Minta Dukungan NU Awasi Korupsi Pejabat (Sumber Gambar : Nu Online)
SBY Minta Dukungan NU Awasi Korupsi Pejabat (Sumber Gambar : Nu Online)

SBY Minta Dukungan NU Awasi Korupsi Pejabat

“Saya akui, korupsi ini juga berlaku di pemerintah daerah,” kata SBY dalam pidato kunjungannya ke sidang Munas-Konbes NU 2012, di GOR Pesantren Kempek, Cirebon, Senin (17/9).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menurutnya, korupsi di tingkat daerah bukan sekadar gejala, tetapi sudah fakta. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan sejumlah pejabat daerah terkait isu korupsi.

Kasus korupsi di daerah, tidak hanya melibatkan pejabat pemerintah. Kata SBY, DPRD kerap kedapatan terlibat korupsi dengan modus kongkalikong dengan pemda setempat. 

 

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Redaktur: Mukafi Niam

Penulis   : Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah AlaNu, Pendidikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Kamis, 20 Juli 2017

Harta dan Kewajiban yang Ada Padanya

Dalam shahih muslim dijelaskan? ‘hati seorang yang tua akan selalu merasa muda karena kecintaannya kepada dunia’. Rasulullah Saw bersabda? “andaikan anak keturunan Adam mempunyai dua lembah harta, tentu dia masih menginginkan lembah yang ketiga.? Padahal yang memenuhi perut keturunan anak Adam hanyalah tanah belaka”? ? (HR.Muslim)



? ? ? ? ?
? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?.? ? ? ? ? ? ? ?. ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ?
?

Harta dan Kewajiban yang Ada Padanya (Sumber Gambar : Nu Online)
Harta dan Kewajiban yang Ada Padanya (Sumber Gambar : Nu Online)

Harta dan Kewajiban yang Ada Padanya

? Jama’ah Jum’ah yang Berbahagia. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Manusia,kerap kali terlena dan ternina bobokan oleh kehidupan dunia. Api rayuannya yang sangat dahsyat,telah banyak menjerat penduduk dunia tanpa peduli siapa, di mana dan bagaimana seseorang harus terperangkap dalam jaring fatamorgana. Yang jelas, dunia selalu tersenyum, melihat dan menyaksikan yang lupa dan melupakan akan kehidupan lain.Walhasil,penduduk dunia ini lupa dan terlena,yang mereka kejar hanyalah dunia beserta isinya. Otak mereka sudah dipenuhi dengan 5 huruf,yakni HARTA.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Zaman sekarang,dan bahkan dari dulu, segala sesuatu diukur dengan uang, keberhasilan seseorang diukur dengan uang, kesuksesan seseorang diukur dengan uang, bahkan kebaikan seseorang juga diukur dengan uang. Harta menjadi tolak ukur dari segala-galanya, kesopanan secara sepontan bisa muncul karena uang, sebaliknya kejujuran bisa pudar juga karena uang. Ironisnya, saudara kandung bisa lupa kalau keduanya terlahir dari rahim yang sama, juga karena uang. Seorang haji juga melupakan tetesan air mata taubatnya di baitullahjuga disebabkan uang. Para penerima amanah juga lupa dengan sumpahnya di bawah naungan Al-Quran, juga karena uang. Bahkan Allahpun ditipu juga karena uang. Na’uzubillah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Dalam shahih muslim dijelaskan ‘hati seorang yang tua akan selalu merasa muda karena kecintaannya kepada dunia’. Manusia tidak pernah puas dengan apa yang ada, maunya bertambah terus, terus, terus ? dan terus mencari. Hal ini sudah tergambar jauh sebelum glamoritas bermunculan seperti sekarang ini. Rasulullah Saw bersabda “andaikan anak keturunan Adam mempunyai dua lembah harta,tentu dia masih menginginkan lembah yang ketiga. Padahal yang memenuhi perut keturunan anak Adam hanyalah tanah belaka” ? (HR.Muslim)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Hadirin yang berbahagia. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Sayangnya, setelah uang itu diraup dan dikumpulkan, mereka lupa bahwa ada kewajiban yang mesti dikeluarkan, yaitu zakat. Zakat tidak hanya dengan 2,5 kg beras atau uang ? sejumlah 12.000 rupiah. Tetapi ada zakat lain, ? yaitu zakat mal (zakat harta), zakat profesi, zakat perusahaan, zakat perniagaan dan lain sebagainya.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Ketika kewajiban itu tiba, maka yang ada adalah keengganan mengeluarkannya. Banyak alasan yang kemudian dimunculkan, mulai ketidaktahunan dengan bagaimana cara menghitungnya, kepada siapa harus disalurkan, apa saja yang harus dikenakan zakat, dan lain sebagainya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Padahal sudah jelas-jelas dalam banyak firman suci-Nya Allah berfirman, di antaranya surat At-Taubah : 103;

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu membersihkan [mereka dari kekikiran? dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda]dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka.Sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

Di lain ayat juga disebutkan :

? ? ? ? ?

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[maksudnyaa yang tidak meminta-minta. (Qs,Az-Dzariyat:19)

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Kedua ayat di atas, secara tegas dan jelas menyatakan bahwa ada hak fakir miskin/kaum dhua’fa di dalam harta orang-orang kaya atau muzakki. Bahkan pada ayat surat At-Taubah tadi Allah Swt nyatakan dengan kalimat ‘amr (perintah) ‘ambillah’, maka hukumnya wajib. Dalam terminologi fikih,wajib diartikan

? ? ? ? ? ?

Dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan/tidak dikerjakan mendapat dosa’. Maka, tidak ada alasan bagi mereka yang diberikan kelebihan harta, untuk tidak mengeluarkan zakatnya.

Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Dalam riwayat Imam Bukhari dijelaskan, bahwa harta yang tidak dikeluarkan zakatnya, kelak di akirat akan berubah menjadi ular bermata satu. Ular itu melilit leher tuannya seraya berkata’aku adalah hartamu ’aku adalah uangmu yang haknya tidak engkau berikan kepada mereka yang berhak menerimanya’.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Entah apa sebabnya, sudah puluhan ayat dan hadits disampaikan oleh para muballihg, para ustad, para penceramah atau mungkin sudah membacanya sendiri dari kitab tafsir maupun hadits, Namun manusia tetap enggan melakukannya, tetap berat mengeluarkan zakatnya dan tetap tidak mau tahu akan kewajibannya. Kesemuanya ini sudah menjadi fenomena rakyat Indonesia. Dan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita bersama.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Kalaulah ada undang-undan yang membolehkan ’memerangi’ orang-orang kaya yang enggan mengeluarkan zakatnya, sebagaimana yang terjadi pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar As-Siddiq, niscaya tidak akan ada orang kaya/mampu/berprofesi enggan membayarkan zakatnya,karena takut diperangi.

Saudara-saudara...kenapa semuanya terjadi!

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Jawabannya sederhana,mereka terkena penyakit ? ? ? ? ? , senang kepada dunia dan benci akan kematian’ akibatnya hati mereka tertutup dengan hidayah Allah.Yang ada hanyalah keuntungan dan keuntungan. Sementara jika berzakat, yang nampak hanyalah kerugian, rugi karena harus mengeluarkan sebagian hartanya. Padahal hanya2,5%nya saja. Artinya, hati mereka sudah berkarat dan berkerak. Padahal jelas, bahwa setelah ayat perintah berzakat ? ? ? ? ? ada lanjutan lagi berupa janji Allah, yakni membersihkan harta dan jiwa mereka ? ? ? ? juga akan mebuat hati mereka tentram. Subhanallah, tidak ada yang lebih diinginkan oleh seorang hamba Allah, kecuali ketentraman hati dan jiwanya. Maka jangan heran, kalau ada orang miskin yang nampak tenang, senang dan menang. Sementara orang kaya terlihat resah dan gelisah.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Sebagai akhir dari khutbah ini, khatib mengajak jamaah sekalian, untuk sama-sama memahami filosofi seorang tukang parkir. Ketika ada mobil mampir di arena parkirannya, ia sangat senang dan gembira, karena ada rezeki yang menghampirinya, mulai dari satu mobil, kemudian dua dan seterusnya. Bahkan tak jarang mereka bisa mengendarai segala jenis mobil yang menitip di wilayah parkirannya. Akan tetapi, ia hanya bisa memandang dan menjaganya, atau sekedar menghantarkan atau memidahkannya, tidak lebih dari itu. Kemudian, ketika si tuan mobil mengambil mobilnya, dengan iklas si tukang parkir mempersilahkannya, karena memang mobil itu bukan miliknya.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? Saudaraku...,ketika kita menyadari bahwa harta benda adalah titipan Allah, niscaya keengganan untuk berzakat akan tertepis dengan sedirinya. Sudah banyak bukti, kalau Allah menginginkan kembali hartaNya dari seorang hamba, Ia hanya berkata kun fayakun. Mudah-mudahan, Allah Swt selalu meberikan kasih sayang-Nya kepada kia semua. Amin ya rabbal ‘alamin

? ? ? ?, ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ??

Khutbah II

? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ! ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

(Red. Ulil H/ Sumber: Kumpulan Khutbah Zakat, Dirjend BIMAS, Direktorat Pemberdayaan Zakat, Kementerian Agama RI 2012)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sejarah Pimpinan Pusat Muhammadiyah