“Baru 67 jenis narkotika baru ditemukan di Indonesia. Di dunia, sudah tersebar 800 jenis narkotika baru,” kata Ali saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Dai-Daiyah Kader NU 2017 di Gedung PBNU, Selasa (30/5).
Saat ini, lanjut dia, orang lebih suka menggunakan narkotika jenis baru karena narkotika jenis tersebut memiliki efek yang lebih ampuh dari pada yang konvensional. Selain itu, kata Ali, dari 67 yang sudah ditemukan, hanya 43 jenis yang baru ada Undang-undangnya.
| Peredaran Narkoba Semakin Canggih, BNN: Tugas Dai Semakin Berat (Sumber Gambar : Nu Online) |
Peredaran Narkoba Semakin Canggih, BNN: Tugas Dai Semakin Berat
“Sisanya 24 belum diundang-undangkan. Berarti masih bebas. Narkotika konvensional itu sudah mulai ditinggalkan,” ucapnya.Ia mengungkapkan, pengguna narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tahun 2010, ada sekitar 1,5 juta, sementara tahun 2015 ada sekitar 6 juta pengguna narkotika.
“Menurut BNN, pengguna mencapai 6 juta,” ucapnya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Selain itu, ia menambahkan, para pengguna tersebut bukanlah orang yang tidak mengerti akan bahaya narkoba. “Penelitian Bappenas menunjukkan, 90 persen anak-anak kita yang menggunakan narkotika tahu bahaya narkotika,” katanya.Maka dari itu, tugas bangsa Indonesia, terutama dai, semakin berat karena permasalahan narkotika sudah sampai pada generasi muda.
“Makanya, tugasnya dai semakin berat. Mulai dari mana mencegah penggunaan narkoba, lha anak-anak kita sudah tahu bahanya tapi masih menggunakan,” tuturnya.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Ali menegaskan, ada dua hal yang dilakukan oleh BNN. Pertama, memutus mata rantai peredearan dan penyelundupan narkotika. Kedua, melakukan pencegahan sejak dini dan rehabilitasi bagi yang sudah menggunakan narkotika. (Muchlishon Rochmat/Zunus)Dari Nu Online: nu.or.id
Pimpinan Pusat Muhammadiyah PonPes Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar