Gus Ishom mengimbau seluruh muktamirin untuk bersama-sama mendukung sistem Ahlul Halli wal Aqdi pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang ini.
![]() |
KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat (Sumber Gambar : Nu Online) |
KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat
Di sela sela kesibukan sebagai panitia Muktamar, Sabtu (1/7), Gus Ishom menambahkan bahwa semua diktum keputusan Munas NU terus berlaku hingga seluruh peserta muktamar berikutnya sepakat membatalkan hasil kesepakatan Munas.Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Kiai dari kabupaten Pringsewu Lampung ini mengingatkan bahwa Muktamar NU adalah permusyawaratan tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama."Namun sepanjang sejarah NU belum pernah ada hasil kesepakatan Munas NU yang dibatalkan dalam sebuah Muktamar NU berikutnya," jelasnya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Dari Nu Online: nu.or.idPimpinan Pusat Muhammadiyah Kajian, Pendidikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar