Jamaah datang dari daerah sekitar, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Kediri, Nganjuk, Jombang, dan Malang. Hadirin didominasi kalangan anak muda, tidak jarang ada juga yang sudah tua. Rata-rata mereka datang dengan berombongan roda empat dan sepeda motor berboncengan.
![]() |
Ikhtiar Revolusi Mental Jamiyyah Shalawat Nariyyah Blitar (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ikhtiar Revolusi Mental Jamiyyah Shalawat Nariyyah Blitar
Majelis Talim dan Dzikir Jamiyyah Shalawat Nariyyah Mustaghitsu Al-Mughits adalah suatu organisai yang menjadikan Shalawat Nariyyah sebagai salah satu amalannya, berlandaskan ajaran Ahlussunnah wal-Jama’ah serta ajaran ulama salafussholih. Jam’iyah ini berpusat di Pesantren Mambaul Hikam, Mantenan Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.Jam’iyyah ini berdiri kurang lebih 7 tahun lalu diprakarsai KH Muhammad Shonhaji Nawal Karim Zubadi. Ia adalah cucu dari KH Abdul Ghofur, pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Mantenan. Meski baru 7 tahun begitu pesat perkembanganya. Hal ini tidak lepas dari figur pemimpin yang kharismatik dan keturunan dari ulama besar.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Jam’iyyah Shalawat Nariyyah Mustaghitsu Al Mughits dilaksanakan dengan berbagai macam rutinan, baik itu rutin induk, rutin pusat sughro, rutin pusat kubro, rutinan cabang dan rutin iqroran (buka cabang) setiap Selasa malam. Setiap rutinan buka cabang sementara ini dihadiri kurang lebih 15-30? ribu jamaah bahkan lebih.Adapun rangkaian kegiatannya, yaitu pembacaan surat Yasin dan pembacaan Shalawat Nariyah dan pengajian (talim) yang disampaikan Gus Shonhaji. Di samping itu, selama acara berlangsung disediakan fasilitas pengobatan gratis bagi para jamaah. Pengobatan gratis ini ditangani tim khusus berjumlah 30 orang.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
“Ini bagian dari ikhtiar revolusi mental umat agar mereka bisa terarah sesui perintah Allah SWT dan tuntunan? rasulillah SAW,’’ ujar Gus Shon. (imam kusnin ahmad/abdullah alawi)Dari Nu Online: nu.or.id
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Warta, Nasional, Kyai Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar