Syekh Nawawi adalah seorang alim yang seumur-umur tidak pernah memakan ikan jenis apapun. Suatu ketika, seorang Arab (tidak disebutkan namanya) mengejek kebiasaan orang Nusantara. Ia mengatakan, orang Nusantara itu memakan barang haram, yaitu belut.
![]() |
Syekh Nawawi Banten dan Belut (Sumber Gambar : Nu Online) |
Syekh Nawawi Banten dan Belut
Menurut orang Arab itu, belut adalah ular, maka hukumnya haram.Meski Syekh Nawawi tak pernah memakan belut, ia yakin hewan yang umum dimakan di tanah kelahirannya itu halal. Maka ia mengatakan kepada orang Arab, bahwa belut halal!
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Orang Arab menolak pendapat itu.Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Karena kehabisan cara untuk menjelaskan, Syekh Nawawi memukulkan tangannya ke dalam pasir di hadapan orang itu. Tangannya langsung menelusup seperti ke dalam lumpur. Ia mengambil sesuatu.Ketika tangannya diangkat kembali, seekor belut berada dalam genggamannya. Lalu ia menunjukkan kepada orang itu. Inilah belut yang dimakan orang Nusantara. Beda dengan ular.
Syekh Nawawi menjelaskan perbedaan ular dan belut terletak pada insangnya. Karena belut memilki insang, maka hukumnya seperti ikan. ?
Kiai Tamad menjelaskan kisah itu di kediamannya, kampung Pungangan, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Rabu, (10/4).
Penulis: Abdullah Alawi
Dari Nu Online: nu.or.id
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nahdlatul, Doa, Kyai Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar