Selasa, 12 Desember 2017

Mengaji Pilkada Melalui Buku Wasekjen PBNU

Bandar Lampung, Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Buku karya Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Dr Muhammad Aqil Irham berjudul "Demokrasi Muka Dua: Membaca Ulang Pilkada di Indonesia" dibedah, Senin (13/6), di Ruang Sidang Dekanat Fakultas Hukum Unila sebagai upaya menelaah ulang demokrasi di Indonesia, khususnya dari sudut pandang pertarungan politik di sekitar pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Mengaji Pilkada Melalui Buku Wasekjen PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Mengaji Pilkada Melalui Buku Wasekjen PBNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Mengaji Pilkada Melalui Buku Wasekjen PBNU

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebut kegiatan yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PUSHIBAN) dan Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unila tersebut sebagai mengaji Pilkada sehubungan akan ada sejumlah pesta demokrasi untuk beberapa kabupaten di Provinsi Lampung.

Professor of Asian Studies, Asia Institute, The University of Melbourne, Vedi Hadiz dalam pengantarnya menyatakan karya Dr Aqil merupakan upaya memadukan teori sosial dengan analisis empiris sehingga memberi sumbangan pemikiran berbeda dari sebagian penulis yang cenderung hanya menawarkan deskripsi tentang seluk-beluk pertarungan Pilkada.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menurut Hadiz pula, karya Sekjend PP GP Ansor di era Nusron Wahid itu merupakan? upaya menelaah ulang demokrasi di Indonesia, khususnya dari sudut pandang pertarungan politik di sekitar Pilkada.

Berkaitan dengan kegiatan bedah buku tersebut, sejumlah aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung seperti Iwan Satriawan dan Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung mengajak publik untuk menghadiri acara tersebut melalui akun media sosial mereka. (Gatot Arifianto/Mahbib)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Dari Nu Online: nu.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Daerah Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar