Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib dan sudah ditegaskan dalam Al-Qur’an serta hadits dan juga sudah dijabarkan oleh para ulama. Lalu bagaimana memilih pemimpin menurut Islam?
![]() |
Pilih Pemimpin yang Memberi Manfaat Secara Umum (Sumber Gambar : Nu Online) |
Pilih Pemimpin yang Memberi Manfaat Secara Umum
Kiai muda yang juga Katib Syuriyah PCNU Pringsewu ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki empat kriteria yang dicontohkan oleh Nabi. "Sifat Nabilah yang menjadi kriteria seorang pemimpin yaitu Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fathonah," jelasnya sebagaimana MUI telah menegaskan kriteria tersebut.Lalu bagaimana jika dalam pemilihan pemimpin seperti pilkada atau yang sejenisnya terdapat calon yang memiliki keseimbangan dalam kriteria tersebut? Ia mengatakan bahwa sesuai kaidah Islam, para pemilih harus memilih calon pemimpin yang dapat memberikan kemanfaatan lebih bagi kepentingan umum.
"Hindari memilih pemimpin yang hanya bisa memberikan manfaat pada diri sendiri. Pilih calon yang dapat memberikan manfaat umum, jelas asal usulnya, masa lalunya dan sudah tahu sejauh mana komitmen dalam memimpin," tegasnya dalam kajian fiqh shiyasah tersebut.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Apalagi menurutnya jika terjadi perbedaan kualitas dari segi agama, pengalaman dan yang lainnya antara calon yang ikut berkompetisi, maka ummat Islam wajib memilih yang lebih. "Jangan semaunya sendiri tanpa pertimbangan matang karena keputusan memilih akan berpengaruh pada kemaslahatan masyarakat," tandasnya.Sementara terkait praktek suap atau risywah yang sering menghantui pilkada, Ia juga mengingatkan ummat Islam untuk menghindari praktek yang sering disuarakan dimasyarakat dengan "Terima uangnya jangan pilih orangnya". Karena hal ini menurutnya sama saja sudah melakukan suap yaitu menerima pemberian yang pemberinya mengharapkan balasan dari yang menerima. (Muhammad Faizin/Fathoni)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Dari Nu Online: nu.or.idPimpinan Pusat Muhammadiyah Daerah, Pendidikan, AlaNu Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar